Advertisement
Bantah Takaran Minyakita Kemasan 1 Liter Hanya Berisi 750 Mililiter, Mendag: Itu Video Lama!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita yang tidak sesuai takaran sudah tak ada lagi di pasaran.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menanggapi video yang beredar di dunia maya, terkait dengan Minyakita kemasan 1 liter yang hanya terisi 750 mililiter.
Advertisement
"Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita (datangi), yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," kata Mendag, di Jakarta, Rabu (5/3/2025)
BACA JUGA: Hari Kedua Puasa, Harga Beras dan Minyakita Masih Mahal
Budi mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pernah melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait dengan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita, di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh satuan tugas (satgas) pangan, perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi Minyakita.
Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar seolah-olah diterbitkan oleh Kemendag.
Hasil ekspose ini, ditemukan sebanyak 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.
Atas pelanggaran tersebut, perusahaan ini untuk sementara waktu akan dicabut izin usahanya serta dilakukan penyegelan. Namun, bila didapati masih melakukan operasi serupa, maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Budi menegaskan bahwa video viral itu merupakan temuan lama dan kemasan tersebut sudah tidak beredar di pasaran. "Yang lain satu liter dipastikan. Yang itu sudah nggak beredar lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- NASA Berencana Bangun Reaktor Nuklir di Bulan
- Progam Cek Kesehatan Gratis, Presiden Minta Dokter Gigi Diperbanyak
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
Advertisement

Bendera One Piece Dicari, Pedagang Umbul-Umbul: Saya Tidak Jual
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang dan Mobil Mewah Milik Riza Chalid
- Januari hingga Juli, Dewan Pers Terima 780 Aduan Pemberitaan
- Menteri Bahlil Wacanakan Impor Litium dari Australia
- PPATK: Reaktivasi Rekening Dormant Diserahkan ke Perbankan
- Viral Kabar Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Ini Kata Polda Metro
- Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Akan Disegel
- Densus 88 Tangkap 2 ASN Terlibat Terorisme
Advertisement
Advertisement