Advertisement
Kejaksaan Tidak Menyegel Aset Pertamina di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tidak akan mengganggu kelancaran operasional perusahaan, sebab Kejaksaan Agung menjamin tak akan menyegel maupun menyita aset Pertamina.
“Kejaksaan tidak akan melakukan penyegelan atau penyitaan aset [Pertamina] yang digunakan untuk kelancaran operasional, distribusi, dan juga pelayanan kepada masyarakat dalam konteks penyediaan energi,” ucap Emma di Jakarta, Selasa malam.
Advertisement
Emma menyampaikan bahwa jaminan tersebut merupakan hasil dari konsultasi antara Pertamina dengan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
BACA JUGA: LKY Dorong Pertamina Libatkan Pihak Independen Uji Kualitas BBM
Jaminan tersebut, kata Emma, merupakan dukungan kuat dari Kejaksaan Agung kepada Pertamina untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan ketahanan energi nasional. “Itu sangat solid dinyatakan dukungannya dari Kejaksaan Agung,” kata dia.
Dukungan tersebut pula yang lantas memberi kepastian dan ketenangan bagi perbankan dan fasilitas lainnya yang mendukung likuiditas Pertamina. Dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap Pertamina pun tidak terganggu.
“Support dari para lenders dan stakeholders tidak terganggu karena melihat dukungan dari pemerintah tetap utuh,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa operasional hingga pendapatan Pertamina Group tetap berjalan normal seperti biasa. Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam prosesnya, penyidik telah menggeledah beberapa tempat, di antaranya dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Sebagai informasi, Riza Chalid merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Lalu, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti ponsel dan CCTV. Barang bukti yang telah disita selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitan dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Bekasi, Ratusan Gardu Listrik PLN Dipadamkan Sementara
- Banjir Bekasi hingga Dua Meter, Marinir Dikerahkan untuk Evakuasi
- Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret
- Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
- Tanggapi Maraknya PHK, Wamenaker Sebut Masih Banyak Lapangan Kerja yang Tersedia
Advertisement

Pemadaman Listrik Hari Ini Rabu 5 Maret 2025: Maguwoharjo, Sedayu hingga Wonosari Mati Listrik
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- TNI Buka Rekrutmen Taruna Akmil 2025, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
- Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret
- Banjir Jakarta: 62 RT dan Empat Ruas Jalan Terrgenang, Ini Datanya
- Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Banjir Bogor: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Singgung Keberadaan BUMD Jaswita dan PTPN
- Banjir Bekasi: 20 Titik dan Tujuh Kecamatan Terdampak
- 54.000 Paket Berbuka di 36 Kota! Warteg Gratis Alfamart dan WINGS Group Siap Temani Kaum Duafa di Ramadan 2025
Advertisement
Advertisement