Advertisement

Pembangunan IKN Kini Masuk Proyek Strategis Nasional

Alifian Asmaaysi
Senin, 03 Maret 2025 - 17:37 WIB
Maya Herawati
Pembangunan IKN Kini Masuk Proyek Strategis Nasional Kawasan titik nol Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa - pri.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2029 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/2/2025).

Advertisement

Adapun, pembangunan IKN itu bakal dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta instansi swasta.

Sebelumnya, komitmen Presiden Prabowo melanjutkan proyek IKN itu memang telah disampaikan beberapa kali oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

Salah satu dukungan Presiden Prabowo terhadap pembangunan IKN yakni adanya penambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya di IKN.

BACA JUGA: Diduga Lempar Batu ke Warga Galur, Dua Remaja Ditangkap Polres Kulonprogo

"Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun," kata Basuki.

Lebih lanjut, dukungan lainnya tercermin dari komitmen Presiden Prabowo yang tak memangkas pagu OIKN. Padahal, aturan efisiensi itu sendiri tertuang dalam Instruksi Presiden Tahun 2025 No. 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Basuki menegaskan bahwa Presiden Prabowo bakal kembali menyesuaikan anggaran IKN sebagaimana yang telah diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) terkait kelanjutan pembangunan IKN yang digelar, Selasa (21/2/2025).

Adapun, dalam ratas itu Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Harga Bahan Pokok di Bantul Stabil dan Bebas Penimbunan

Harga Bahan Pokok di Bantul Stabil dan Bebas Penimbunan

Bantul
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:37 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement