Advertisement
Pembangunan IKN Kini Masuk Proyek Strategis Nasional
Kawasan titik nol Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa - pri.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2029 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/2/2025).
Advertisement
Adapun, pembangunan IKN itu bakal dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta instansi swasta.
Sebelumnya, komitmen Presiden Prabowo melanjutkan proyek IKN itu memang telah disampaikan beberapa kali oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Salah satu dukungan Presiden Prabowo terhadap pembangunan IKN yakni adanya penambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya di IKN.
BACA JUGA: Diduga Lempar Batu ke Warga Galur, Dua Remaja Ditangkap Polres Kulonprogo
"Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun," kata Basuki.
Lebih lanjut, dukungan lainnya tercermin dari komitmen Presiden Prabowo yang tak memangkas pagu OIKN. Padahal, aturan efisiensi itu sendiri tertuang dalam Instruksi Presiden Tahun 2025 No. 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Basuki menegaskan bahwa Presiden Prabowo bakal kembali menyesuaikan anggaran IKN sebagaimana yang telah diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) terkait kelanjutan pembangunan IKN yang digelar, Selasa (21/2/2025).
Adapun, dalam ratas itu Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








