Advertisement
Ingat! Bar, Spa dan Sauna di Hotel Berbintang Wajib Tutup Sehari Sebelum Ramadan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bar, spa, dan sauna di hotel bintang empat dan lima wajib tutup sehari sebelum Ramadan dan hari pertama Ramadan 1446 Hijriah.
Menurut Wakil Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Lisa P. Sanjoyo tempat hiburan itu juga wajib tutup pada malam Nuzulul Quran, sehari sebelum Idulfitri, serta hari pertama dan kedua Idulfitri.
Advertisement
BACA JUGA: Kapan Awal Puasa Ramadan Tahun Ini? Ini Kata Kemenag DIY
“Bar beroperasi mengikuti ketentuan usaha utamanya yaitu mulai pukul 11.00-01.00 WIB. Sementara, spa dan sauna beroperasi mulai pukul 11.00-23.00 WIB. Untuk restoran tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan jam operasional," kata dia.
Sementara itu, waktu operasional hotel berbintang maupun non-bintang serta restoran berjalan normal seperti biasanya.
Dalam keterangan resminya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyu Safaro Sahron dari Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya mengimbau para pelaku usaha mematuhi aturan waktu operasional ini.
BACA JUGA: Niat Puasa Ramadan, Lafal dan Artinya, Baca di Sini
”Kepolisian mengimbau agar para pelaku usaha mematuhi norma yang berlaku, baik dalam aspek perizinan, aturan operasional, maupun dalam menghormati bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri,” kata dia.
Wahyu mengingatkan kemungkinan potensi penolakan dari warga terhadap kegiatan operasional klub malam, diskotek, dan rumah pijat selama Ramadan. Adapun teknis penerbitan perizinan usaha pariwisata, termasuk pengawasan telah diatur berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
Advertisement

Banyak Pembuang Sampah Liar di Ring Road Selatan, Bupati Bantul Ancam Buka Identitas Pelaku
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Buaya Berkeliaran di Sungai Progo, Dislautkan DIY Bikin Tim Jejaring Penanganan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Menag Pastikan Seluruh Jemaah Asal Indonesia Menjalani Puncak Ibadah Haji, Wukuf dan Berada di Mina
- Perseteruan Donald Trump Vs Elon Musk Makin Panas dan Saling Mengancam
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
Advertisement
Advertisement