Advertisement
Bawaslu RI Ingatkan Jajarannya Harus Tetap Bekerja Meski di Luar Tahapan Pemilu
Gedung Bawaslu / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengingatkan jajarannya untuk tetap bekerja meski di luar masa tahapan pemilu dan di tengah efisiensi anggaran. Perlunya kreativitas semua personel Bawaslu untuk tetap bekerja menanamkan jiwa pengawasan partisipatif.
“Kegiatan di halaman parkir ini sebagai momentum untuk mengingatkan kita semua bahwa seluruh kantor Bawaslu tidak boleh sepi dari aktivitas. Seluruh kantor Bawaslu harus bekerja pada masa nontahapan,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Ia juga mengingatkan hal ini demi mengoptimalkan penggunaan anggaran yang efisien, dan pengawasan pelantikan kepala daerah tetap dilakukan meskipun di kantor Bawaslu. Hal tersebut justru menjadi momentum yang mengingatkan bahwa semua jajaran Bawaslu mencintai lembaga pengawas pemilu.
“Intinya, [kegiatan pengawasan] ini adalah momentum kita bisa mencintai lembaga ini (Bawaslu) dengan atau tanpa anggaran. Jangan khawatir, karena seluruh tempat, seluruh ruang adalah area kita untuk berkreasi,” tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu ini.
Bolly melanjutkan seluruh kegiatan Bawaslu ke depan akan lebih banyak dilakukan di kantor. Hal itu untuk memastikan Bawaslu tetap bekerja meski bukan pada masa tahapan pemilu dan meski dengan keterbatasan anggaran.
“Jangan sampai publik bertanya Bawaslu melakukan apa selama tidak ada tahapan pemilu, padahal pekerjaan ada banyak,” ujar Lolly.
Bagi Bawaslu daerah yang tidak memiliki ruang yang cukup luas untuk melakukan kegiatan di kantor, dia menyarankan agar berkolaborasi dengan Bawaslu daerah lain atau lembaga lain.
Semua unit dan satuan kerja Bawaslu di seluruh Indonesia harus memaksimalkan program kerjanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.
“Menumbuhkan jiwa pengawasan partisipatif tidak bisa dipupuk sekali jadi. Dia [semangat pengawasan partisipatif pemilu] harus ditanam, dirawat supaya hasilnya bisa dipetik pada pemilu yang akan datang,” tegasnya.
Terkaitrevisi UU Pemilu dan UU Pemilihan, Lolly mengingatkan jajarannya untuk memberi masukan dan rekomendasi dengan perspektif yang lebih luas. Dia menekankan dengan pengalaman berkolaborasi dengan banyak pemangku kepentingan, di antaranya pemilih, partai politik, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah, Bawaslu seharusnya dapat memberi catatan kritis terhadap UU Pemilu dan UU Pemilihan dari sudut pandang para pemangku kepentingan tersebut.
“Mari perkaya seluruh evaluasi dan refleksi kita [Bawaslu] terhadap pemilu dan pilkada dari berbagai perspektif, berbagai sisi, supaya kita tahu dari berbagai perspektif itu, mana yang paling bagus,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
- Bocoran Galaxy Wide Fold: Layar 4:3 dan Baterai 4.800 mAh
- Proyek Besar Suriname: Kluivert, Seedorf, dan Target Piala Dunia
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
Advertisement
Advertisement









