Advertisement

Bawaslu RI Ingatkan Jajarannya Harus Tetap Bekerja Meski di Luar Tahapan Pemilu

Newswire
Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:17 WIB
Sunartono
Bawaslu RI Ingatkan Jajarannya Harus Tetap Bekerja Meski di Luar Tahapan Pemilu Gedung Bawaslu / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengingatkan jajarannya untuk tetap bekerja meski di luar masa tahapan pemilu dan di tengah efisiensi anggaran. Perlunya kreativitas semua personel Bawaslu untuk tetap bekerja menanamkan jiwa pengawasan partisipatif.

“Kegiatan di halaman parkir ini sebagai momentum untuk mengingatkan kita semua bahwa seluruh kantor Bawaslu tidak boleh sepi dari aktivitas. Seluruh kantor Bawaslu harus bekerja pada masa nontahapan,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Advertisement

Ia juga mengingatkan hal ini demi mengoptimalkan penggunaan anggaran yang efisien, dan pengawasan pelantikan kepala daerah tetap dilakukan meskipun di kantor Bawaslu. Hal tersebut justru menjadi momentum yang mengingatkan bahwa semua jajaran Bawaslu mencintai lembaga pengawas pemilu.

BACA JUGA : Minta Ada Revisi Aturan Pilkada, Bawaslu Sleman Berharap Restorative Justice Dipertimbangkan

“Intinya, [kegiatan pengawasan] ini adalah momentum kita bisa mencintai lembaga ini (Bawaslu) dengan atau tanpa anggaran. Jangan khawatir, karena seluruh tempat, seluruh ruang adalah area kita untuk berkreasi,” tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu ini.

Bolly melanjutkan seluruh kegiatan Bawaslu ke depan akan lebih banyak dilakukan di kantor. Hal itu untuk memastikan Bawaslu tetap bekerja meski bukan pada masa tahapan pemilu dan meski dengan keterbatasan anggaran.

“Jangan sampai publik bertanya Bawaslu melakukan apa selama tidak ada tahapan pemilu, padahal pekerjaan ada banyak,” ujar Lolly.

Bagi Bawaslu daerah yang tidak memiliki ruang yang cukup luas untuk melakukan kegiatan di kantor, dia menyarankan agar berkolaborasi dengan Bawaslu daerah lain atau lembaga lain.

Semua unit dan satuan kerja Bawaslu di seluruh Indonesia harus memaksimalkan program kerjanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.

“Menumbuhkan jiwa pengawasan partisipatif tidak bisa dipupuk sekali jadi. Dia [semangat pengawasan partisipatif pemilu] harus ditanam, dirawat supaya hasilnya bisa dipetik pada pemilu yang akan datang,” tegasnya.

Terkaitrevisi UU Pemilu dan UU Pemilihan, Lolly mengingatkan jajarannya untuk memberi masukan dan rekomendasi dengan perspektif yang lebih luas. Dia menekankan dengan pengalaman berkolaborasi dengan banyak pemangku kepentingan, di antaranya pemilih, partai politik, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah, Bawaslu seharusnya dapat memberi catatan kritis terhadap UU Pemilu dan UU Pemilihan dari sudut pandang para pemangku kepentingan tersebut.

“Mari perkaya seluruh evaluasi dan refleksi kita [Bawaslu] terhadap pemilu dan pilkada dari berbagai perspektif, berbagai sisi, supaya kita tahu dari berbagai perspektif itu, mana yang paling bagus,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Sadranan Koroulon Kidul, Ajang Melestarikan Budaya dan Silaturahmi

Sleman
| Sabtu, 22 Februari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement