Advertisement
Satgas Damai Cartenz Tangkap Askel Mabel, Mantan Polisi Jadi Pimpinan KKB Papua

Advertisement
Harianjogja.com, PAPUA—Satgas Damai Cartenz menangkap Askel Mabel Selasa (18/2/2025) petang di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Askel Mabel sebelumnya merupakan mantan anggota Polisi yang membelo ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani mengatakan pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang juga mantan anggota Polri Askel Mabel saat ini diterbangkan ke Jayapura, Papua, untuk proses menjalani hukum lebih lanjut.
Advertisement
Askel Mabel, mantan anggota Polri yang membawa kabur empat pucuk senjata api organik Polri jenis AK 47, itu telah ditangkap pada Selasa (18/2) petang di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. "Askel Mabel saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Faizal Rahmadani, Rabu.
Faizal yang juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua itu mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena sudah berada dalam pesawat yang akan membawa Askel Mabel ke Jayapura.
Askel Mabel, mantan personel Polri yang bertugas di Polres Yalimo, membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 47 beserta amunisinya yang merupakan senjata organik Polri pada 4 Juni 2024.
BACA JUGA : Anggota KKB Papua Lupa Waker Ditangkap
Sebelumnya, Satgas Damai Cartenz juga menangkap salah seorang anak buah Askel Mabel, yakni Nikson Matuan alias Okoni Sieb beserta dua pucuk senjata api organik Polri AK 47 dan dua magasin yang berisi 46 butir amunisi. Nikson Matuan ditangkap pada 2 Februari 2025 di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement

Pakar Hukum UII: Negara Tak Bisa Pidanakan Pengibar Bendera One Piece
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Hakim yang Vonis Tom Lembong Bersalah Dilaporkan ke MA
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Mensesneg Berharap Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Tak Ganggu Kesakralan HUT RI
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Bidik Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Kami Lakukan Gelar Perkara
- Mensesneg Bantah Kabar Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian
- Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Tersertifikasi pada 2027
Advertisement
Advertisement