Advertisement
Peredaran Obat Keras Ilegal Diduga Berkaitan dengan Maraknya Tawuran di Beberapa Daerah
Narkoba jenis pil Trihexypenidyl. - IST/Polres Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menduga peredaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) berkaitan dengan fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah setempat.
Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta Andrianto Nur Ichsan menyebut bahwa obat keras seperti tramadol dan trihex yang diminum dapat mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi dan percaya diri yang tinggi.
Advertisement
"Jadi dia kalau dipakai orang tawuran atau geng motor yang dia nanti jatuh, yang berdarah, tawuran berdarah, itu enggak akan sakit. Tapi itu sesaat, jadi kalau obatnya nanti sudah efeknya habis, itu akan hilang efeknya," ungkap Andrianto usai menangkap dua orang penjual obat keras ilegal di Palmerah, Kamis malam.
Namun demikian, kata Andrianto, obat keras yang dipakai berlebihan dapat menimbulkan risiko yang berbahaya, bahkan kematian. "Karena ini obat-obat yang masuk golongan obat-obat tertentu yang harus dengan resep dokter, tidak bisa dijual bebas, harus sesuai aturan dokter," ujar Andrianto.
Selama ini, kata dia, obat-obat keras ilegal itu dikonsumsi di kalangan remaja. "Kalau selama ini umum, tapi kebanyakan memang remaja," kata dia.
Pihaknya terus berkoordinasi lintas sektor untuk menanggulangi pengedaran ilegal barang berbahaya tersebut. "Kita tentunya melakukan langkah-langkah pengawasan, bekerjasama dengan lintas sektor. Karena kan itu ada di mana-mana, tidak mungkin BBPOM sendiri. Jadi tentunya bekerjasama dengan lintas sektor, terutama pemerintah, Suku Dinas Soail, Satpol PP, bisa dari PPKUKM juga, atau dari kepolisian," ujar Andrianto.
BBPOM, kata dia, juga rutin mengadakan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang potensi bahaya dari konsumsi obat-obat tersebut secara ilegal. "Jadi tujuannya kan juga untuk efek jerak atau mendidik masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obat seperti itu," pungkas Andrianto.
Diketahui, Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam.
kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut.
"Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore dan kita tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat," ucap Agus kepada wartawan di Jakarta pada Kamis malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 1 Januari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 1 Januari 2026
- Ini Jadwal KA Bandara YIA dan Xpress pada 1 Januari 2026
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA Kamis 1 Januari 2026
- Jadwal Terbaru Trans Jogja di Wilayah Jogja, Sleman dan Bantul
- Malioboro Padat di Malam Tahun Baru 2026 Meski Tanpa Kembang Api
- Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




