Advertisement
Penjelasan Damkar DKI Terkait Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN
Upaya pemadaman api di Kementerian ATR/BPN. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berhasil memadamkan kebakaran yang sempat melanda Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sabtu.
Informasi mengenai kebakaran itu diterima oleh Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, pada Sabtu sekitar pukul 23.09 WIB. Petugas kemudian segera dikerahkan untuk melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB.
Advertisement
Memasuki pukul 23.45, api berhasil dilokalisir, untuk kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.
Pihak Gulkarmat menyebut bahwa mereka mengirimkan 20 unit mobil pemadam api serta 80 personel pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam keterangan secara langsung di siaran TVOne mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 23.40 WIB Sabtu (8/2/2025). Petugas pun dengan cepat menghubungi damkar sehingga penanganan bisa cepat.
Nusron menyebut dirinya langsung menuju ke Kantor ATR/BPN di mana lokasi kebakaran terjadi malam itu juga. "Kejadiannya jam 23.40, setengah jam kemudian saya baru sampai di lokasi [kebakaran] karena saya ada acara haul, di jalan langsug kesini," katanya.
Nusron memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Api berasal dari Ruang Humas lantai satu. Ia memastikan api sudah berhasil dipadamkan dan saat ini petugas sedang berusaha menyedot asap. "Alhamulilah tidak ada korba, kejadian ada di humas lantai satu, titik api sudah ditemukan dan sudah berhasil dipadamkan pada pukul 00.15 WIB. sekarang sudah berusaha mengeluarkan asap, disedot asapnya keluar," ucapnya.
Menurutnya penyebab kebakaran masih dilakukan investigas oleh pihak terkait. "Belum diketahui [penyebab kebakaran], sedang diinvestigasi damkar apa masalahnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
Advertisement
Advertisement







