Advertisement
Warga Temukan Dugong Mati di Taman Wisata Alam Laut Kupang

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—Seekor mamalia Duyung atau Dugong (Dugong dugon) ditemukan mati terdampar di perairan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (8/2/2025).
“Siang tadi BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) NTT terima laporan dari warga terkait ditemukannya Dugong yang terdampar dengan kondisi yang sudah mati di Pantai Panmuti, namun karena keadaan laut dalam keadaan pasang dan ombak besar bangkai Dugong tersebut dibawa arus ke Pantai Oebelo Kecil,” kata Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud di Kupang, Sabtu malam.
Advertisement
Dia mengatakan hal itu berkaitan dengan perkembangan temuan seekor mamalia Dugong di perairan Teluk Kupang dengan kondisi sudah mati.
Bangkai Dugong ditemukan dalam keadaan telah membengkak, sebagian besar kulit terkelupas dan berwarna kemerahan, terdapat pembusukan parah pada bagian anus, sebagian organ dalam berupa usus terburai.
BACA JUGA:
“Atau sudah masuk dalam kode 3 atau 4 karena kondisi tubuhnya sudah mulai membusuk,” katanya.
Dengan kondisi yang demikian, diperkirakan mamalia laut tersebut telah mati kurang lebih empat hingga lima hari dan sudah terdampar sejak empat hari yang lalu.
Cuaca buruk yang terjadi di sekitar Teluk Kupang juga diduga mengakibatkan Dugong tersebut terbawa arus hingga Teluk Kupang.
Sebelumnya, petugas berencana melakukan nekropsi dan pengambilan organ dalam untuk uji laboratorium guna mengetahui penyebab kematian.
Namun, mengingat bangkai Dugong sudah dalam keadaan membusuk maka proses tersebut tidak dapat dilakukan.
Setelah diidentifikasi, Dugong dengan panjang sekitar dua meter itu dikubur untuk menghindari terjadinya penyebaran penyakit bagi warga sekitar lokasi kejadian.
Proses evakuasi dan penguburan dilakukan bersama masyarakat Desa Tanah Merah serta KTH Dalek Esa, binaan BBKSDA NTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement

Pemda DIY Diminta Antisipasi Risiko Overtourism Setelah Tol Prambanan-Klaten Dibuka
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Bidik Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Kami Lakukan Gelar Perkara
- Mensesneg Bantah Kabar Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian
- Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Tersertifikasi pada 2027
- Polisi Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia
- Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS
- Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025 di Paris, Indonesia Bawa 11 Wakil
Advertisement
Advertisement