Advertisement
Saksi Ungkap Staf Pribadi Hasto Kristiyanto Mengaku Pernah Menerima Tas Hitam dari Harun Masiku
![Saksi Ungkap Staf Pribadi Hasto Kristiyanto Mengaku Pernah Menerima Tas Hitam dari Harun Masiku](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/08/1203548/hasto-diperiksa.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku pernah menerima tas hitam dari tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.
Hal itu diungkap oleh Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Advertisement
Pada persidangan tersebut, Plt. Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto bertanya kepada Kusnadi soal uang yang diduga berasal dari Harun untuk meloloskan dirinya sebagai anggota DPR 2019-2024.
Kusnadi menyebut, pernah menerima tas hitam dari Harun di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Namun, dia tidak mengetahui bahwa tas itu berisi uang yang ditujukan untuk anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
"[Dari] Harun Masiku tapi saya enggak tahu itu uang. Saya dititipannya itu barang," katanya di persidangan, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Kusnadi, yang juga pernah diperiksa penyidik KPK pada kasus tersebut, lalu menceritakan awal mula penerimaan tas hitam itu dari Harun. Dia mengaku menerima tas itu di resepsionis kantor DPP PDIP.
Pihak kuasa hukum Hasto sempat mengajukan keberatan ke hakim terkait dengan pertanyaan Biro Hukum mengenai tas hitam tersebut. Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, menyampaikan bahwa Kusnadi sudah berkali-kali menekankan bahwa tas itu tidak berisi uang.
"Saudara Saksi ini sudah berkali-kali mengatakan itu tas, bukan uang. Jadi dimohon dengan hormat jangan diulangi pertanyaannya seolah-olah dia tahu itu uang," ujar Ronny.
Kusnadi lalu mengungkap bahwa kerap bertemu Harun pada saat itu di DPP PDIP karena mengurus proses pencalonan sebagai anggota legislatif untuk Pileg 2019. Dia menyebut, saat itu, Harun ingin bertemu dengan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Di situ kan saya memang bekerja di situ [DPP PDIP, red], Pak. Dia mau ketemu Donny, tapi Donny-nya belum ada, Pak. Akhirnya ketemu saya di resepsionis ‘Nanti ada titipan dari saya Harun Masiku buat Donny dan Saeful’ gitu Pak," ujarnya.
BACA JUGA: Demo di Malioboro Jumat Malam, Polresta Jogja Tunggu Laporan Warga yang Merasa Kena Pukul
Adapun, Kusnadi menyebut dua kali dititipkan barang untuk diberikan ke Saeful Bahri. Namun, dia mengaku tidak mengetahui isinya karena berbentuk tas. Sementara itu, dia menyebut tidak pernah menerima titipan dari Hasto.
Sebelumnya, pihak KPK mengungkap bahwa Kusnadi pada 16 Desember 2019 diduga menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP. Dia menitipkan uang dibungkus dengan amplop cokelat dan dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam kepada Donny.
"Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam dan mengatakan, 'Mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful [kader PDIP Saeful Bahri], yang Rp600 juta Harun' katanya," ujar tim Biro Hukum KPK di sidang praperadilan Hasto, Kamis (6/2/2025).
Untuk diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Hasto dan Donny Tri sebagai tersangka baru pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Kasus tersebut sudah berjalan 5 tahun lamanya. Pada awal mula penyidikan, KPK menetapkan Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai penerima suap.
Adapun, saat ini hanya Harun dari empat tersangka pertama yang belum dibawa ke proses hukum lantaran masih berstatus buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Temukan Dugong Mati di Taman Wisata Alam Laut Kupang
- Korban Meninggal Dunia Miras Oplosan Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
- Regulasi Digital Bakal Diperkuat untuk Melindungi Hak Warga
- Saksi Ungkap Staf Pribadi Hasto Kristiyanto Mengaku Pernah Menerima Tas Hitam dari Harun Masiku
- Miras Oplosan Makan Korban, Empat Orang Meninggal Dunia di Jawa Barat
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/08/1203543/pss-sleman-liga-1.jpg)
Unggul Head to Head, PSS Sleman Bidik Poin Maksimal dari Tangan Bali United
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Taman Safari Seluas 225 Hektare Bakal Dibangun di IKN Akhir 2025
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Sarmi Papua
- Terjerat Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- Menpan RB Imbau ASN, TNI dan Polri Laporkan Harta Kekayaan
- Alami Kecelakaan, Siswa PKL dapat Perlindungan Penuh dari BPJamsostek
- Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 Triliun, Gus Ipul: Tidak Mengurangi Bansos
- Direktur Jenderal Anggaran jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Ini Tanggapan Kemenkeu
Advertisement
Advertisement