Advertisement

Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 Triliun, Gus Ipul: Tidak Mengurangi Bansos

Thomas Mola
Sabtu, 08 Februari 2025 - 08:57 WIB
Ujang Hasanudin
Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 Triliun, Gus Ipul: Tidak Mengurangi Bansos Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) 2025 dipangkas sebesar Rp1,3 triliun. Pada tahun ini anggaran Kemensos yang disepakati dengan Komisi VIII DPR RI ialah sebesar Rp78,26 triliun dari sebelumnya Rp79,58 triliun.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan ada kaidah yang dilakukan Kemensos untuk menindaklanjuti efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Advertisement

Salah satunya, yakni memastikan tidak mengurangi anggaran bantuan sosial (bansos).

"Yang pertama, memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat tidak dikurangi. Bahkan arahan presiden, jika memang memungkinkan akan ditambah. Itu adalah yang untuk rakyat," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).

Kaidah kedua, yaitu memastikan anggaran operasional yang melekat pada Bansos, seperti biaya salur tidak dikurangi. Kemudian, gaji pegawai dan honor pendamping tahun berjalan juga tak bakal dikurangi.

Gus Ipul juga memastikan bahwa refocusing atau efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi target kinerja dan semangat kerja Kemensos.

BACA JUGA: Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Bansos Tidak Terkena Efisiensi

"Kaidah ini yang kita pakai. Jadi biar sama persepsinya dulu. Jadi semangatnya tetap, tapi memastikan yang fixed cost, [anggaran] yang memang tidak bisa dikurangi, ya akan tetap kita pertahankan apapun tidak akan mengurangi kinerja kita," tegas Gus Ipul.

Adapun anggaran 2025 Kemensos dipangkas sebesar Rp1,3 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Gus Ipul menjelaskan, pihaknya akan melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja barang dan modal.

"Jadi ini yang bisa kita efisiensikan itu adalah di belanja barang dan belanja modal nilainya Rp 1,3 triliun," jelasnya.

Gus Ipul memerinci, belanja barang terdiri dari alat tulis kantor (ATK), operasional kantor, perjalanan dinas, rapat/pertemuan, pengerahan Tagana, hingga operasional permakanan. Sedangkan belanja modal, yaitu berupa renovasi kantor, pemeliharaan, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Sebelumnya, Komisi DPR RI mendesak Menteri Sosial untuk menindaklanjuti pandangan dan masukan dari pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI, salah satunya terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penerima bansos.

DTSEN diharapkan dapat mengakomodasi data baru atau melakukan koreksi terhadap data yang ada. Jika terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi syarat atau masih ada KPM yang belum terdata, hal ini harus segera diperbaiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Hari Ini 23 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo

Jogja
| Rabu, 23 April 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement