Advertisement
KPK Panggil Staf DPR RI Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf administrasi DPR RI Mohammad Mu'min (MM) terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama MM, R, dan RF," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut informasi yang dihimpun, dua saksi lainnya yang turut diperiksa penyidik KPK adalah Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Rusmini (R) dan pegawai negeri sipil bernama Rizky Fadillah.
Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan keterangan soal apa saja materi yang akan didalami penyidik terkait dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sebelumnya penyidik KPK juga memeriksa dua orang anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) terkait penyidikan CSR BI pada Jumat (27/12/2024).
Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan soal garis besar materi pemeriksaan kedua legislator tersebut oleh penyidik. KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujar Tessa.
Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
"Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
Advertisement
Advertisement



