Advertisement
KPK Panggil Staf DPR RI Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf administrasi DPR RI Mohammad Mu'min (MM) terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama MM, R, dan RF," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut informasi yang dihimpun, dua saksi lainnya yang turut diperiksa penyidik KPK adalah Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Rusmini (R) dan pegawai negeri sipil bernama Rizky Fadillah.
Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan keterangan soal apa saja materi yang akan didalami penyidik terkait dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sebelumnya penyidik KPK juga memeriksa dua orang anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) terkait penyidikan CSR BI pada Jumat (27/12/2024).
Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan soal garis besar materi pemeriksaan kedua legislator tersebut oleh penyidik. KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujar Tessa.
Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
"Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Celios: Program Makan Bergizi Gratis Picu Inflasi Pangan
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Airlangga: Indonesia Berpotensi Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia pada 2050
- Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
- BPJS: Biaya Perawatan Gagal Ginjal Lebih Mahal dari Penyakit Jantung
Advertisement
Advertisement









