Advertisement
Bawaslu Sebut 83 Anggota Pengawas Adhoc Meninggal Dunia Selama Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat sebanyak 83 anggota adhoc dari Bawaslu meninggal dunia pada Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Advertisement
Dia juga mengatakan beberapa petugas pengawas pemilu (panwaslu) jatuh sakit selama pilkada.
"Kami sampaikan yang paling penting adalah dalam melaksanakan tugas dan fungsi terdapat pengawas adhoc kami 83 meninggal dunia, 19 petugas sakit berat, 31 petugas sakit ringan, 4 petugas cacat, 23 petugas luka berat, dan 45 luka ringan," kata Bagja.
Bagja mengungkapkan petugas yang meninggal tersebut mayoritas adalah panwaslu kelurahan/desa (PKD).
BACA JUGA: Refleksi Pilkada Kulonprogo, Bawaslu: Banyak Pelanggaran Tetap Kondusif
Dia menyampaikan petugas yang meninggal dunia mendapatkan santunan lebih dari Rp40 juta. "Paling banyak terjadi pengawas adhoc di PKD. Bawaslu memberikan bantuan dalam bentuk BPJS dan santunan kerahiman diberikan bagi yang kecelakaan dan kematian," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan selain mendapatkan santunan dari pemerintah bagi yang meninggal dunia Rp36 juta dan santunan pemakaman Rp10 juta, Bawaslu beberapa kali melakukan upaya yang dilegalkan melalui surat Ketua Bawaslu untuk bergotong-royong membantu pengawas pemilu yang meninggal dunia. "Jadi, lebih dari Rp40an juta seharusnya," kata Bagja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
SIM Keliling Kulonprogo Buka Sabtu Malam, Khusus Perpanjangan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 30 Januari
- Cek Jalur Trans Jogja dan Sejumlah Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja
- Top 10 Harian Jogja, 30 Januari 2026, Dari Anggaran Terbatas ke Ipang
- Calvin Verdonk Lolos Play-off Liga Europa, Dean James Gugur
- Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara untuk Pemeriksaan Lanjutan
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Melonjak
- Android Perketat Fitur Anti-Maling, Perlindungan Data dan Keuangan
Advertisement
Advertisement



