Advertisement
KPU Umumkan 183 Petugas Adhoc Meninggal Dunia Saat Pilkada 2024
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jumlah kematian petugas adhoc dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 mulai dari Mei 2024 hingga Januari 2025 mencapai 183 orang, sedangkan yang sakit sekitar 479 orang.
"Dari sekian banyak petugas kami [Komisi Pemilihan Umum/KPU], sejak Mei 2024 hingga Januari 2025 pada Pilkada 2024 ini ada jajaran kami yang sakit sebanyak 479, ada juga yang meninggal sebanyak 183 orang," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Advertisement
Dia menyebutkan penyebabnya berhubungan dengan situasi pekerjaan, kecelakaan hingga penyakit bawaan.
Meski begitu, KPU RI memberikan santunan terhadap petugas adhoc yang meninggal dunia. Besaran santunan tersebut mencapai Rp36.000.000 dan santunan pemakaman Rp10.000.000.
Sementara petugas adhoc yang cacat permanen mendapatkan santunan sebanyak Rp30.800.000. Lalu, petugas adhoc yang yang menderita luka berat Rp16.500.000 dan luka sedang Rp8.250.000.
BACA JUGA: Tidak Sampai Satu Jam, Gas Elpiji Tiga Kilogram di Pangkalan Sleman Ludes
Adapun Santunan bagi petugas adhoc yang meninggal ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.
"Kami memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023," ujarnya.
Afifuddin pun turut berbelasungkawa terhadap petugas adhoc yang meninggal dunia. Dia berterima kasih atas dedikasi mereka untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
"Terlepas dari rasa duka mendalam kita kepada jajaran yang sudah meninggal. Kita mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi tingginya terhadap jajaran kita yang sudah berkorban dan bekerja keras untuk menyukseskan pilkada," kata Afifuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement







