Advertisement
Pemasangan Pagar Laut Menimbulkan Kerusakan, Ini Daftarnya Menurut BRIN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peneliti Senior Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Subarudi mengatakan keberadaan pagar laut seperti yang ditemukan di perairan Tangerang Banten dan Bekasi di Jawa Barat membawa dampak serius bagi lingkungan laut termasuk kerusakan ekosistem terumbu karang sekitar.
“Pola arus berubah, lamun sebagai habitat ikan juga rusak dan mengganggu ekosistem laut,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Advertisement
Menurutnya, keberadaan pagar laut yang dapat menjadi awal dari upaya reklamasi dan dapat mengancam keadilan akses sumber daya bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada laut.
Keberadaan pagar laut termasuk di Tangerang yang dalam proses pembongkaran oleh TNI Angkatan Laut, memperlihatkan isu pada tata kelola ruang publik, keadilan sosial. dan keberlanjutan ekosistem.
BACA JUGA: Libur Panjang Okupansi Hotel Kulonprogo 100%, Desa Wisata Glagah Banyak Turisnya
“Adanya berbagai pihak yang saling klaim kepemilikan memberikan dampak sosial-ekologi yang signifikan,” katanya.
Dia menilai pemagaran wilayah perairan menjadi sebuah kontradiksi dengan prinsip pemanfaatan umum kawasan pesisir yang dijamin oleh pemerintah daerah. Pemblokiran akses ke jalur laut juga secara khusus akan memberikan dampak kepada kondisi masyarakat lokal yang sudah rentan.
Adapun berdasarkan data Ombudsman RI, kerugian nelayan diproyeksikan sebesar Rp9 miliar selama tiga bulan terakhir akibat pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Anta Maulana Nasution menambahkan adanya risiko ocean grabbing atau akuisisi ruang laut terkait aksi pemagaran laut yang terjadi di beberapa daerah seperti di perairan Tangerang, Banten dan Bekasi di Jawa Barat.
“Sebenarnya ocean grabbing ini intinya adalah mendeskripsikan aksi atau kebijakan atau inisiatif yang menghilangkan hak-hak dari nelayan kecil dan menghilangkan sumber daya perikanan yang ada dan berdampak kepada masyarakat pesisir,” ucapnya.
Terjadinya akuisisi dari ruang laut termasuk privatisasi wilayah maritim dan pengerukan sumber daya laut sangat berdampak kepada kehidupan nelayan tradisional dan masyarakat yang berada di pesisir. Hal ini karena dapat membatasi akses terhadap sumber penghidupan mereka.
Terkait dengan pagar laut dapat masuk dalam kategori privatisasi wilayah perairan yang dapat menutup akses nelayan yang selama ini terbuka di wilayah tersebut. Selain itu, juga memberikan dampak kepada lingkungan di pesisir.
Adapun terdapat beberapa inisiatif yang masuk dalam konteks akuisisi ruang laut, termasuk kebijakan dan regulasi, aksi atau peristiwa yang dapat menghilangkan pekerjaan masyarakat dan adanya dampak negatif kepada lingkungan hidup yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Keberadaan pagar laut di Tangerang dan Bekasi memenuhi beberapa konteks termasuk keberadaan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pembangunan pagar laut itu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah perairan berpagar itu, yang kini dalam tahap pendalaman oleh pemerintah.
Keberadaan pagar laut juga memberikan dampak terhadap produktivitas nelayan tradisional yang sudah rentan karena menurunnya sumber daya ikan.
“Merusak ekosistem pesisir, merusak habitat alami ikan dan udang, wilayah pesisir itu wilayah memijah,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
- KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Rp1.048.000 untuk Antam dan UBS, Galeri 24 Rp1.007.000 per 0,5 Gram
- Harga Pangan Nasional Hari Ini, Bawang Merah dan Cabai Rawit Turun
Advertisement

Siap-siap! Tour de Merapi Segera Digelar di Sleman, Catat Tanggal Pendaftarannya
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- PHRI Minta Online Travel Agent Asing Tak Punya Izin Diblokir
- Tak Lagi Tercatat di DTSEN, 7,39 juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan
- Atasi Harga Ayam Hidup, Kementan Gandeng Satgas Pangan Polri
- Kemnaker Nilai WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN Pacu Produktivitas
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
- Panglima TNI Minta Prajurit Tak Terjun dalam Politik Praktis
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
Advertisement
Advertisement