Advertisement
Pemasangan Pagar Laut Menimbulkan Kerusakan, Ini Daftarnya Menurut BRIN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peneliti Senior Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Subarudi mengatakan keberadaan pagar laut seperti yang ditemukan di perairan Tangerang Banten dan Bekasi di Jawa Barat membawa dampak serius bagi lingkungan laut termasuk kerusakan ekosistem terumbu karang sekitar.
“Pola arus berubah, lamun sebagai habitat ikan juga rusak dan mengganggu ekosistem laut,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Advertisement
Menurutnya, keberadaan pagar laut yang dapat menjadi awal dari upaya reklamasi dan dapat mengancam keadilan akses sumber daya bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada laut.
Keberadaan pagar laut termasuk di Tangerang yang dalam proses pembongkaran oleh TNI Angkatan Laut, memperlihatkan isu pada tata kelola ruang publik, keadilan sosial. dan keberlanjutan ekosistem.
BACA JUGA: Libur Panjang Okupansi Hotel Kulonprogo 100%, Desa Wisata Glagah Banyak Turisnya
“Adanya berbagai pihak yang saling klaim kepemilikan memberikan dampak sosial-ekologi yang signifikan,” katanya.
Dia menilai pemagaran wilayah perairan menjadi sebuah kontradiksi dengan prinsip pemanfaatan umum kawasan pesisir yang dijamin oleh pemerintah daerah. Pemblokiran akses ke jalur laut juga secara khusus akan memberikan dampak kepada kondisi masyarakat lokal yang sudah rentan.
Adapun berdasarkan data Ombudsman RI, kerugian nelayan diproyeksikan sebesar Rp9 miliar selama tiga bulan terakhir akibat pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Anta Maulana Nasution menambahkan adanya risiko ocean grabbing atau akuisisi ruang laut terkait aksi pemagaran laut yang terjadi di beberapa daerah seperti di perairan Tangerang, Banten dan Bekasi di Jawa Barat.
“Sebenarnya ocean grabbing ini intinya adalah mendeskripsikan aksi atau kebijakan atau inisiatif yang menghilangkan hak-hak dari nelayan kecil dan menghilangkan sumber daya perikanan yang ada dan berdampak kepada masyarakat pesisir,” ucapnya.
Terjadinya akuisisi dari ruang laut termasuk privatisasi wilayah maritim dan pengerukan sumber daya laut sangat berdampak kepada kehidupan nelayan tradisional dan masyarakat yang berada di pesisir. Hal ini karena dapat membatasi akses terhadap sumber penghidupan mereka.
Terkait dengan pagar laut dapat masuk dalam kategori privatisasi wilayah perairan yang dapat menutup akses nelayan yang selama ini terbuka di wilayah tersebut. Selain itu, juga memberikan dampak kepada lingkungan di pesisir.
Adapun terdapat beberapa inisiatif yang masuk dalam konteks akuisisi ruang laut, termasuk kebijakan dan regulasi, aksi atau peristiwa yang dapat menghilangkan pekerjaan masyarakat dan adanya dampak negatif kepada lingkungan hidup yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Keberadaan pagar laut di Tangerang dan Bekasi memenuhi beberapa konteks termasuk keberadaan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pembangunan pagar laut itu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah perairan berpagar itu, yang kini dalam tahap pendalaman oleh pemerintah.
Keberadaan pagar laut juga memberikan dampak terhadap produktivitas nelayan tradisional yang sudah rentan karena menurunnya sumber daya ikan.
“Merusak ekosistem pesisir, merusak habitat alami ikan dan udang, wilayah pesisir itu wilayah memijah,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
- Pemasangan Pagar Laut Menimbulkan Kerusakan, Ini Daftarnya Menurut BRIN
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 31 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Data Tunggal Sosial Ekonomi Ditarget Rampung Akhir Januari 2025
- Ekstradisi Paulus Tannos Diyakini Lancar Meski Ada Paspor Guinea-Bissau
- Banjir di 20 Titik Lokasi di Wilayah Jakarta Mulai Surut
- Gubernur Terpilih Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Tidak Ikut Dilantik Serentak pada 6 Februari Mendatang
- Kemenag Terbitkan Tema Khutbah Jumat Hari Internasional Persaudaraan Manusia
- Menteri Fadli Zon: Kebudayaan Indonesia Harus Bisa Mempengaruhi Dunia
- Presiden Prabowo Akan Beri Arahan di Rapim TNI-Pori Hari Ini
Advertisement
Advertisement