Advertisement
Santap Makanan Hajatan Tujuh Bulanan, Puluhan Warga Keracunan
Ilustrasi Keracunan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BIMA—Insiden keracunan warga seusai menyantap makanan hajatan kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 56 warga di tiga desa di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat keracunan massal seusai menyantap makanan dalam sebuah acara hajatan doa tujuh bulanan.
"Hingga pukul 01.30 Wita, jumlah keseluruhan korban yang ke Puskesmas itu sebanyak 56 orang. Mereka berasal dari Desa Sangia, Naru dan Bugis," kata Camat Sape M. Akbar Musa, Senin (27/1/2025).
Advertisement
Dia mengatakan, hingga kini yang masih dirawat di Puskemas tersisa 6 orang. ”Alhamdulillah berangsur membaik dan pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.
Camat Sape menuturkan, bahwa kejadian ini bermula ketika puluhan warga menghadiri acara hajatan, yaitu doa tujuh bulan yang diadakan di Desa Sangiang. "Para tamu menyantap hidangan yang disediakan oleh tuan rumah, yang meliputi soto dan rujak," ujarnya.
Tak lama setelah mengonsumsi makanan tersebut, lanjut Akbar, sejumlah warga mulai mengalami gejala mual dan muntah, sehingga mereka harus dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. "Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, Minggu [26/1/2025]. Belum tahu ini mereka keracunan karena makan rujak itu atau apa. Tetapi dugaan kami dari rujak itu," jelasnya.
BACA JUGA: Cegah Keracunan pada Siswa, Badan Gizi Nasional Memperketat SOP Makan Bergizi Gratis
Lebih lanjut Camat mengatakan, korban keracunan massal ini terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak, dan mencakup baik laki-laki maupun perempuan.
Diduga makanan penyebab keracunan itu soto ayam, itu berdasarkan pengakuan dari para korban yang mengaku setelah makan soto, mereka mengalami sakit kepala, muntah-muntah, lemas dan perutnya terasa panas. "Saat ini pihak berwenang masih melakukan investigasi terkait penyebab keracunan itu. Petugas juga terus melacak kasus tambahan dan melakukan perawatan intensif pada para korban," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
Advertisement
Advertisement





