Advertisement
Ini Detail 16 Pos Anggaran Dipangkas Pemerintah, Terbesar untuk ATK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025. Poin mencolok adalah efisiensi untuk alat tulis kantor (ATK) hingga mencapai 90,0%.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, dan pada pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Advertisement
Sri Mulyani menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres pertamanya itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga toal Rp306,69 triliun.
Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Prabowo memerintahkan penghematan sebesar Rp256,1 triliun. Dalam lampiran surat tersebut, bendahara negara mencantumkan 16 item yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.
Oleh sebab itu, setiap K/L harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam lampiran surat No. S-37/MK.02/2025 itu.
BACA JUGA: Kementerian UMKM Janji Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Kegiatan yang Bermanfaat Bagi Masyarakat
Selanjutnya, setiap K/L usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu. "Paling lambat tanggal 14 Februari 2025," tulis surat tertulis.
Sebelumnya, surat No. S-37/MK.02/2025 itu sudah sempat menjadi perbincangan di media sosial X. Banyak pengguna X yang mengaku bingung dengan item-item yang dipangkas anggarannya—terutama karena persentase pemangkasannya begitu besar.
Berikut 16 item yang dipangkas sesuai surat No. S-37/MK.02/2025
- Alat Tulis Kantor (ATK): efisiensi sebesar 90,0%.
- Kegiatan seremonial: efisiensi sebesar 56,9%.
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: efisiensi sebesar 51,5%.
- Kajian dan analisis: efisiensi sebesar 51,5%.
- Diklat dan Bimtek: efisiensi sebesar 36,5%.
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: efisiensi sebesar 40,0%.
- Percetakan dan suvenir: efisiensi sebesar 75,9%.
- Sewa gedung, kendaraan, peralatan: efisiensi sebesar 73,3%.
- Lisensi aplikasi: efisiensi sebesar 61,6%.
- Jasa konsultan: efisiensi sebesar 45,7%.
- Bantuan pemerintah: efisiensi sebesar 10,2%.
- Pemeliharaan dan perawatan: efisiensi sebesar 16,2%.
- Perjalanan dinas: efisiensi sebesar 28,3%.
- Peralatan dan mesin: efisiensi sebesar 28,0%.
- Infrastruktur: efisiensi sebesar 34,3%.
- Belanja lainnya: efisiensi sebesar 59,1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
- Dedi Mulyadi Wajibkan KB Vasektomi bagi Penerima Bansos, Begini Kata MUI soal Vasektomi
- Layanan Haji 2025 Siap Beroperasi, Kementerian Agama Sebut Persiapan Kelar
- Pidato Hari Buruh di Monas, Presiden Prabowo Ingin Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Advertisement

Syarat dan Jadwal Perpanjangan SIM di Jogja Hari Ini, Jumat 2 Mei 2025
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI, Wakil Ketua Komisi XI DPR Tak Hadir Alasan Kunker
- Sidang Kasus Penyisihan Barang Bukti 1 Kg Sabu oleh Polisi: Ada Intimidasi hingga Upah Sumber Informasi Tak Dibayarkan
- May Day! KAI Tetap Beroperasi Maksimal di Hari Buruh 1 Mei 2025
- Acara May Day 1 Mei 2025 Serukan 6 Isu Utama, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
- PPIH Siap Sambut Kloter Pertama Haji 2025, Ada 3 Emberkasi Diberi Layanan Fast Track
- Catat! Jemaah Calon Haji Diimbau Tidak Bawa Rokok dan Obat Tanpa Resep
- Prediksi BMKG 1 Mei 2025: Daftar Kota Berpotensi Hujan
Advertisement