Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wali Kota, Pemda DIY Siapkan Dua Skenario

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dua skenario proses pelantikan bupati/wali kota terpilih hasil Pilkada 2024 disiapkan Pemda DIY.
"Kami sudah bertemu dengan (pemerintah) kabupaten/kota untuk siap-siap dua skenario itu," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY Danang Setiadi di Jogja, Kamis (24/1/2025).
Advertisement
Danang menuturkan penyiapan dua skenario itu menyusul perkembangan terbaru dari hasil rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu pada Rabu (22/1) yang menyepakati bahwa untuk daerah tanpa sengketa pilkada, pelantikan dimajukan menjadi 6 Februari 2025.
Adapun lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk daerah tanpa pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Danang, secara administratif DIY telah siap untuk pelaksanaan pelantikan pada 10 Februari 2025 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
BACA JUGA: Inpres Penghematan Anggaran Prabowo, Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Rp200 Miliar
Namun, dengan adanya rencana percepatan jadwal tersebut, Pemda DIY harus mempersiapkan skenario baru.
"Secara prinsip di DIY kami untuk administrasi sudah komplet, semua sudah kita serahkan usulannya ke Kemendagri, tinggal menunggu waktunya saja," ujar dia.
Sesuai Perpres Nomor 80, Danang menjelaskan, skenario pertama adalah pelantikan bupati/wali kota berlangsung pada 10 Februari 2025 di Bangsal Kepatihan, Jogja dipimpin oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Adapun skenario kedua adalah pelantikan serentak pada 6 Februari 2025 di Jakarta, yang akan dilakukan langsung oleh Presiden sesuai dengan Pasal 163 ayat (1) dan 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Meski persiapan terus dimatangkan, Pemda DIY masih menunggu revisi Perpres yang akan menjadi dasar pelaksanaan pelantikan kepala daerah itu.
"Makannya sekarang kita nunggu itu Perpres-nya mau seperti apa yang baru. Tapi prinsip, untuk kesiapan Insya-Allah kita oke, mau tanggal 6 Februari atau tanggal 10 Februari, Insya-Allah siap," ujar Danang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 akan rampung sebelum 6 Februari 2025.
Mendagri mengatakan bahwa Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Presiden RI untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 6 Februari 2025.
"Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 Februari sudah ada perpres karena peraturan presiden itu menjadi dasar pelantikan pada tanggal 6 Februari," kata Tito usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
Advertisement

Pemkab Sleman Tunggu Aturan Resmi Soal Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel dan Restoran
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
- Prabowo Salurkan 985 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia
- Kementerian Kesehatan Sebut 15 Orang Positif Covid-19 di Jakarta Selatan
- Dokter di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien
- Kejaksaan Agung Periksa Lima Perusahaan Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
- Waspada Penipuan Online Berkedok Perusahaan Dana Pensiun, Ini yang Berhasil Diungkap Polisi
- Libur Panjang Waspadai Persebaran Covid-19, Ingat Protokol Kesehatan
Advertisement
Advertisement