Advertisement
Laporan Harta Kekayaan, Menko AHY Punya Harta Rp116,53 Miliar Tanpa Utang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 8 Mei 2024, total harta Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tercatat tembus Rp116,53 miliar.
Kekayaan itu paling banyak berupa tanah dan bangunan. Secara terperinci, putra Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memiliki total harta tanah dan bangunan mencapai Rp35,34 miliar. Di mana, aset propertinya itu seluruhnya berada di Kota Jakarta Selatan.
Advertisement
AHY tercatat memiliki bangunan seluas 90 meter persegi di wilayah Jakarta Selatan senilai Rp1,54 miliar. AHY juga memiliki tanah dan bangunan seluas 669 meter persegi di kawasan Jaksel yang nilainya mencapai Rp33,8 miliar.
Selanjutnya, portofolio kekayaan AHY sebesar Rp6,91 miliar berupa alat transportasi dan mesin. Harta bergerak lainnya Rp5,17 miliar dan surat berharga sebesar Rp3,06 miliar.
Sementara itu, AHY tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp65,73 miliar serta harta lainnya sebesar Rp299 juta. Dalam laporannya itu, AHY juga tercatat tidak sama sekali memiliki utang.
Adapun, batas akhir penyampaian LHKPN 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo adalah Selasa (21/1/2025) kemarin.
Wajib lapor itu mencakup menteri/kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, hingga utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden.
Pada awal pekan ini, KPK menyatakan terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN.
"Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Putuskan untuk Membangun Tanggul Laut Raksasa dari Banten-Jatim, Ini Tujuannya
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
Advertisement
Proyek Jalan Jogja Outer Ring Road Tetap Sesuai Rencana, Eksekusinya Tergantung Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepala Daerah Terpilih Hasil Sengketa Pilkada akan Dilantik Berturut-turut Sesuai Amar Putusan MK
- Pelantikan Kepala Diundur, DPR Gelar Rapat bareng Bawaslu, KPU, Mendagri dan DKPP Senin Besok
- Jadi Pembicara World Leaders Summit on Children's Rights, Megawati Tiba di Roma Tadi Malam
- Kasus Mutilasi Ngawi, Polda Jatim Turunkan Ahli Forensik Periksa Kejiwaan Pelaku
- Pesawat Medis Jatuh di Area Padat Gedung Philadelphia, Begini Kronologinya
- Waspada Potensi Cuaca Ekstrem, BMKG Sebut Munculnya 3 Bibit Siklon Baru
- Presiden Prabowo Minta Seluruh Kebutuhan MBG Dipasok Desa
Advertisement
Advertisement