Advertisement
Laporan Harta Kekayaan, Menko AHY Punya Harta Rp116,53 Miliar Tanpa Utang
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. - Antara - Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 8 Mei 2024, total harta Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tercatat tembus Rp116,53 miliar.
Kekayaan itu paling banyak berupa tanah dan bangunan. Secara terperinci, putra Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memiliki total harta tanah dan bangunan mencapai Rp35,34 miliar. Di mana, aset propertinya itu seluruhnya berada di Kota Jakarta Selatan.
Advertisement
AHY tercatat memiliki bangunan seluas 90 meter persegi di wilayah Jakarta Selatan senilai Rp1,54 miliar. AHY juga memiliki tanah dan bangunan seluas 669 meter persegi di kawasan Jaksel yang nilainya mencapai Rp33,8 miliar.
Selanjutnya, portofolio kekayaan AHY sebesar Rp6,91 miliar berupa alat transportasi dan mesin. Harta bergerak lainnya Rp5,17 miliar dan surat berharga sebesar Rp3,06 miliar.
Sementara itu, AHY tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp65,73 miliar serta harta lainnya sebesar Rp299 juta. Dalam laporannya itu, AHY juga tercatat tidak sama sekali memiliki utang.
Adapun, batas akhir penyampaian LHKPN 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo adalah Selasa (21/1/2025) kemarin.
Wajib lapor itu mencakup menteri/kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, hingga utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden.
Pada awal pekan ini, KPK menyatakan terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN.
"Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
Advertisement
Advertisement







