Advertisement
Minta Polisi dan Jaksa Bertindak Tegas, Prabowo: Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Pengusaha
Presiden Prabowo Subianto. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan jajaran aparat penegak hukum mulai kepolisian hingga kejaksaan untuk tidak memberikan perlakuan khusus bagi pengusaha yang melanggar hukum.
Prabowo juga memerintahkan Polri dan Kejaksaan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum. Termasuk mereka yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan.
Advertisement
"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan kepada jajarannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Pada kesempatan itu, Presiden memperingatkan perusahaan-perusahaan yang masih mangkir dari kewajibannya, meskipun telah memberikan kesempatan, mereka akan dikenakan sanksi.
"Pemerintah akan mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi, ini juga langkah yang akan kami laksanakan," kata Presiden Prabowo kepada jajaran menteri dan pimpinan aparat penegak hukum.
Sidang kabinet paripurna berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam acara itu, Presiden memimpin sidang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di ruangan acara sidang, sebagian besar menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih hadir, ada juga Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN M. Herindra, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang hadir mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Presiden mengawali sidang dengan memuji kinerja jajarannya, kemudian dilanjutkan dengan arahan-arahan untuk kerja-kerja pemerintahan ke depan.
"Kita juga membuktikan pemerintah kita efektif, pemerintah kita bisa menjalankan administrasi negara dengan andal," kata Prabowo memuji kinerja jajarannya.
Sidang kabinet paripurna hari ini berlangsung terbuka selama sekitar 30 menit, kemudian Presiden mempersilakan para jurnalis yang meliput acara untuk keluar ruangan.
Presiden menyebut arahan-arahan yang akan disampaikan selanjutnya kepada jajaran menteri dan wakil menteri belum dapat menjadi konsumsi publik.
"Saya kira cukup banyak bahan ya, sekarang akan saya sampaikan hal-hal yang belum perlu Anda dengar. Saya kira media ini masih muda-muda. Ada hal-hal yang kalau orang tua bicara yang muda-muda, anak-anak biasanya tunggu di luar," kata Presiden kepada para jurnalis yang meliput sidang kabinet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







