Advertisement
Heboh Laut Tangerang Sudah Dikapling Jadi 263 SHGB dan 17 SHM, Menteri ATR/BPN Minta Kantor Pertanahan Bertanggung Jawab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid akan mengecek prosedur penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut kepada Kepala Seksi hingga mantan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Banten.
Nusron mengaku akan menyelidiki lebih lanjut mengenai prosedur yang diterapkan dalam penerbitan sertifikat tersebut agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan yang merugikan masyarakat. Pengecekan tersebut melibatkan beberapa pihak terkait, mulai dari Kepala Seksi Survei dan Pemetaan yang ada di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, yang harus dimintakan pertanggungjawabannya.
Advertisement
"Setelah ada juru ukur dari KJSB [Kantor Jasa Surveyor Berlisensi] butuh pengesahan, karena itu pihak kepala seksi pengukuran dan survei yang ada di dalam Kantah Kabupaten Tangerang juga harus bisa kita mintain pertanggungjawabannya," kata Nusron, Senin (20/1/2025).
Selain itu, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak juga akan dimintakan keterangan terkait prosedur yang telah dilakukan dalam penetapan hak atas tanah yang digunakan untuk pagar laut tersebut. Pihak yang bertanggung jawab atas pendaftaran tanah tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur.
"Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah [Kantah Tangerang] juga akan kita mintain keterangan," ucapnya.
Kementerian akan memanggil mantan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang yang saat ini sudah pensiun untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatannya dalam proses penerbitan HGB dan SHM terkait pagar laut itu.
Kementerian ATR/BPN menegaskan pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan semua proses yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, serta memberikan kejelasan kepada publik mengenai dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pagar laut di Tangerang.
"Yang selanjutnya adalah Kepala Kantor [Pertanahan] di Tangerang, tapi yang bersangkutan sudah pensiun, juga akan kita panggil, dan akan kita lihat apakah yang bersangkutan terlibat itu atau tidak," katanya.
Nusron mengaku bahwa dirinya telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya untuk juga akan memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).
Menteri ATR menyatakan bahwa pemanggilan tersebut karena KJSB terlibat dalam pengukuran tanah sebelum penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terkait proyek pagar laut tersebut, yakni sebuah kantor jasa survei yang berasal dari pihak swasta.
Kementerian ATR/BPN akan memastikan apakah prosedur yang berlaku telah diikuti dan dijalankan dengan benar dalam proses pengukuran oleh KJSB tersebut atau tidak.
Menteri ATR mengaku telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang SHGB, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
Kementerian ATR/BPN menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polemik Pagar Laut di Tangerang, Presiden Minta Dituntaskan karena Ilegal
- Dugaan Penyelewengan Dana Desa untuk Judi Online, PPATK: Kami Dalami
- Pakar Intelijen Sebut Kenaikan Anggaran Harus Diiringi Kesejahteraan Prajurit
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini Hujan, Termasuk di Jogja
- Pelantikan Donald Trump, dari Suhu Terdingin hingga Deretan Tokoh Penting Sengaja Tak Diundang
Advertisement
Jelang Pemberlakuan Gapeka, KAI Daop 6 Jogja Tutup Permanen Pelintasan di Sedayu
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024 di MK
- Penggunaan APBN untuk Bangun IKN Bakal Dibatasi
- Bentrokan di Kolombia Tewaskan Lebih dari 80 Orang
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akui Pagar Laut di Tangerang Bersertifikat HGB
- Prabowo Klaim Berhasil Kendalikan Harga pada 100 Hari Masa Kerja, Termasuk Ongkos Haji
- Evaluasi 100 Hari Pemerintahan, Prabowo Ingin Meningkatkan Penghasilan Masyarakat Indonesia
- Kementerian ATR/BPN Investigasi Soal Sertifikat Hak Guna Bangunan Pagar Laut
Advertisement
Advertisement