Advertisement
Polemik Pagar Laut di Tangerang, Presiden Minta Dituntaskan karena Ilegal
Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA—Polemik pagar laut di Tangerang, Banten mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia memerintahkan jajarannya melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, yang tidak mengantongi izin atau ilegal.
Advertisement
Hal itu disampaikan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, guna melaporkan polemik pagar laut yang menjadi sorotan publik.
"Arahan Bapak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu," kata Trenggono saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).
Trenggono menjelaskan bahwa pembangunan di ruang laut seharusnya mendapat izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Karena tidak adanya izin tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihak terkait, seperti TNI AL, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan melakukan penyegelan, dan mengidentifikasi pelaku pemagaran laut.
BACA JUGA: Trans Jogja Listrik Mulai Diuji Coba, Beroperasi Gratis Setahun Mulai Pukul 08.00 WIB
"Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya? Pada saat kita lakukan penyegelan, kan enggak tahu nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada mengakui siapa yang punya dan seterusnya dan seterusnya," kata Trenggono.
Trenggono pun sempat menyinggung pihak persatuan nelayan Pantura yang dikabarkan menyambangi Kantor KKP pada Selasa, sehingga proses penyelidikan diharapkan lebih mudah.
Menteri KKP juga menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang termasuk ilegal.
Di sisi lain, pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polemik Pagar Laut di Tangerang, Presiden Minta Dituntaskan karena Ilegal
- Dugaan Penyelewengan Dana Desa untuk Judi Online, PPATK: Kami Dalami
- Pakar Intelijen Sebut Kenaikan Anggaran Harus Diiringi Kesejahteraan Prajurit
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini Hujan, Termasuk di Jogja
- Pelantikan Donald Trump, dari Suhu Terdingin hingga Deretan Tokoh Penting Sengaja Tak Diundang
Advertisement
Pemkab Sleman Telah Daftarkan Sepuluh Varietas Tanaman Hoya
Advertisement
Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Sukabumi Magnitudo 4,3: 1 Rumah Rusak
- Polisi Buru Anggota Geng Motor Los Angels Seusai Serang Warga
- Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel Seusai Kesepakatan Gencatan Senjata
- Thailand Berencana Legalkan Perjudian dan Kasino
- Hari Ini Presiden Prabowo Resmikan Proyek Ketenagalistrikan Beroperasi di 18 Provinsi
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini Hujan, Termasuk di Jogja
- Barantin Garda Terdepan untuk Wujudkan Swasembada
Advertisement
Advertisement