Advertisement
Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel Seusai Kesepakatan Gencatan Senjata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerahkan tiga sandera Israel pertama yang mereka bebaskan kepada Palang Merah dalam rangka implementasi tahap pertama kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.
Ketiga sandera tersebut diserahkan oleh Brigade Al-Qassam di Alun-Alun Saraya, Gaza City tengah, pada Minggu waktu setempat. Ratusan personel Al-Qassam dan kendaraan-kendaraan mereka dilaporkan ramai berhimpun di Gaza City tengah ketika proses penyerahan sandera berlangsung.
Advertisement
BACA JUGA : Joe Biden: Pembunuhan Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Bisa Membawa Perdamaian di Gaza
Militer Israel selanjutnya memastikan mereka telah menerima pemberitahuan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bahwa ketiga sandera, atas nama Romi Genen, Emily Damari, dan Doron Steinbrecher, telah diterima dari Hamas.
Pihak Zionis kemudian menyatakan ketiga sandera wanita tersebut sudah mereka terima dari Palang Merah. Menurut harian Yedioth Ahronoth, ketiga sandera dibebaskan dalam keadaan sehat.
Kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat setelah implementasinya sempat tertunda hampir tiga jam karena Israel menuduh Hamas menunda-nunda merilis nama sandera yang akan dibebaskan.
Gencatan senjata sebelumnya direncanakan mulai berlaku pukul 08:30 pagi. Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 47.000 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai 110.700 lainnya.
Agresi tersebut menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang serta mengakibatkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa ribuan lansia dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap petinggi otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas petinggi otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Rezim Zionis pun saat ini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang dilancarkannya dalam serangan ke Jalur Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini Hujan, Termasuk di Jogja
- Pelantikan Donald Trump, dari Suhu Terdingin hingga Deretan Tokoh Penting Sengaja Tak Diundang
- Kemenhub Fokus Pada Keselamatan Transportasi di Tahun 2025 yang Penuh Tantangan
- Klarifikasi Uya Kuya Usai Viral Ditegur Korban Kebakaran Los Angeles
- Gencatan Senjata Israel dan hamas Dimulai Siang Ini, Begini Kesepakatannya
Advertisement
Prevalensi Siswa Perokok di Kota Jogja Tinggi, Dinkes Gencarkan Skrining dan Sosialisasi
Advertisement
Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor
Advertisement
Berita Populer
- Niat Membantu Dorong Motor di Jalan Justeru jadi Korban Penusukan
- TikTok Resmi Dilarang di Amerika Serikat Mulai Hari Ini, Bagaimana Proses Kelanjutannya?
- Erdogan Minta Masyarakat Internasional Cegah Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata
- Anggota DPR Pertanyakan Pembongkaran Pagar Laut, Singgung Penghilangan Barang Bukti
- Klarifikasi Uya Kuya Usai Viral Ditegur Korban Kebakaran Los Angeles
- Kemenhub Fokus Pada Keselamatan Transportasi di Tahun 2025 yang Penuh Tantangan
- Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Panglima TNI Terima Perintah Khusus dari Presiden Prabowo
Advertisement
Advertisement