Advertisement
Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel Seusai Kesepakatan Gencatan Senjata

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerahkan tiga sandera Israel pertama yang mereka bebaskan kepada Palang Merah dalam rangka implementasi tahap pertama kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.
Ketiga sandera tersebut diserahkan oleh Brigade Al-Qassam di Alun-Alun Saraya, Gaza City tengah, pada Minggu waktu setempat. Ratusan personel Al-Qassam dan kendaraan-kendaraan mereka dilaporkan ramai berhimpun di Gaza City tengah ketika proses penyerahan sandera berlangsung.
Advertisement
BACA JUGA : Joe Biden: Pembunuhan Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Bisa Membawa Perdamaian di Gaza
Militer Israel selanjutnya memastikan mereka telah menerima pemberitahuan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bahwa ketiga sandera, atas nama Romi Genen, Emily Damari, dan Doron Steinbrecher, telah diterima dari Hamas.
Pihak Zionis kemudian menyatakan ketiga sandera wanita tersebut sudah mereka terima dari Palang Merah. Menurut harian Yedioth Ahronoth, ketiga sandera dibebaskan dalam keadaan sehat.
Kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat setelah implementasinya sempat tertunda hampir tiga jam karena Israel menuduh Hamas menunda-nunda merilis nama sandera yang akan dibebaskan.
Gencatan senjata sebelumnya direncanakan mulai berlaku pukul 08:30 pagi. Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 47.000 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai 110.700 lainnya.
Agresi tersebut menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang serta mengakibatkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa ribuan lansia dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap petinggi otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas petinggi otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Rezim Zionis pun saat ini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang dilancarkannya dalam serangan ke Jalur Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
Advertisement

Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 62 Orang Tewas dan 50 Hilang Akibat Banjir di Kongo Timur
- Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
- TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Dilakukan Terukur
- Antisipasi lalu Lintas Disiapkan Antisipasi Macet di Jalur Puncak-Cipanas
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Advertisement