Advertisement
Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Minimal 20 Persen
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan Pemerintah desa diminta mengalokasikan pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan minimal 20 persen.
Dia mengatakan hal tersebut dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Sumatera II yang meliputi Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.
Advertisement
BACA JUGA: Dana Desa 2025 di Sleman Naik Rp4 Miliar
"Sekurang-kurangnya ya, tidak boleh kurang dari Rp16 triliun. Sekurang-kurangnya, dana desa itu digunakan untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen. Nah, bagaimana kalau 30 persen? Ya boleh. Bagaimana kalau 25 persen? Boleh, sekurang-kurangnya Rp16 triliun, berarti bisa juga sampai ke angka 20 triliun," katanya sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Senin (20/1/2025)
Pemanfaatan dana desa sebesar minimal 20 persen dari total dana desa sebesar Rp71 triliun itu diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Permendes 2/2024 yang mengamanatkan agar alokasi dana desa sebesar minimal 20 persen untuk mendukung agenda ketahanan pangan.
Selain untuk ketahanan pangan, Kemendes juga mengatur sejumlah hal lainnya yang termasuk dalam prioritas penggunaan desa,yakni penanganan kemiskinan ekstrem yang bernilai sebesar 15 persen dari total dana desa. Apabila di desa terkait tidak ada kemiskinan ekstrem, penggunaan dasa desa pada poin pertama itu akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.
Selain itu, dana desa tahun 2025 diutamakan untuk mendukung penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala dasar, termasuk penanganan stunting, mendukung pengembangan potensi dan keunggulan desa, percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai, hingga program sektor prioritas lainnya di desa.
Sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai pihak dari regional Sumatra, yakni perwakilan kepala desa, camat, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







