Indonesia Open 2026: Raymond-Joaquin Gagal Juara, Takluk Malaysia
Raymond Indra/Nikolaus Joaquin gagal juara Indonesia Open 2026 setelah kalah 21-13, 18-21, 10-21 dari Goh Sze Fei/Nur Izzuddin di final.
Anak muda perlu mendapatkan dukungan dari pemanfaatan dana desa untuk berkegiatan positif. Selain itu perlu dilibatkan dalam perencanaan pembangunan melalui musyawarah kalurahan. DPD RI siap memperjuangkan penggunaan alokasi dana desa untuk anak tersebut antara 5% hingga maksimal 10%. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Anak muda perlu mendapatkan dukungan dari pemanfaatan dana desa untuk berkegiatan positif. Selain itu perlu dilibatkan dalam perencanaan pembangunan melalui musyawarah kalurahan. DPD RI siap memperjuangkan penggunaan alokasi dana desa untuk anak tersebut antara 5% hingga maksimal 10%.
"Kami melihat ada dua masalah yang berhubungan dengan anak muda desa. Pertama, minimnya pelibatan anak muda dalam pelaksanaan musyawarah kalurahan. Kedua, alokasi dana desa jarang dialokasikan untuk anak muda sehingga membuatnya kesulitan untuk memulai sebuah program," kata Anggota DPD RI DIY termuda R.A. Yashinta
Sekarwangi Mega.
BACA JUGA: Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Pertama
Ia menilai musyawarah kalurahan selama ini tidak memberikan ruang cukup untuk anak muda menyusun suatu program bagi kemajuan desa dan alokasi dana desa tidak pernah diberikan untuk anak muda. Pemerintah desa lebih sering menunggu pemuda menjalankan suatu ide program terlebih dahulu dan baru diberikan dukungan ketika tampak keberhasilannya.
Oleh karena itu senator termuda ini siap memperjuangkan agar alokasi dana desa dapat dialokasikan sebesar 5% hingga maksimal 10% untuk anak muda. Di mana dalam perencanaannya melalui musyawarah kalurahan dengan melibatkan kalangan muda.
“Saya siap berjuang agar ada alokasi dana desa khusus untuk anak muda di desa minimal 5 persen dan maksimal 10 persen bagi anak muda desa setempat. Saya juga akan mendorong pelibatan aktif anak muda desa untuk ikut dalam musyawarah kalurahan sehingga ada program untuk anak muda di setiap desa," katanya.
Pelibatan aktif anak muda untuk mendapatkan alokasi dana desa tersebut, kata dia, bisa diatur dalam PP maupun Permendagri. Karena selama ini wewenang alokasi dana desa oleh pusat itu ada di tangan Kemendagri.
Diskusi terkait dorongan penggunaan dana desa untuk anak muda ini telah dilakukan di Bangsal Sewokoprojo Gunungkidul dan Taman Budaya Kulonprogo. Dua agenda tersebut turut dihadiri oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Bupati Kulonprogo Agung Setyawan, Karang Taruna se-Gunungkidul dan Kulonprogo.
BACA JUGA: Tahun Depan, Gunungkidul Dapat Dana Desa Rp168 Miliar
Menurutnya komitmen memperjuangkan dana desa untuk anak muda ini sejalan dengan tugasnya sebagai Anggota Badan
Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI untuk melakukan pemantauan rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda) terkait tata kelola pemerintahan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raymond Indra/Nikolaus Joaquin gagal juara Indonesia Open 2026 setelah kalah 21-13, 18-21, 10-21 dari Goh Sze Fei/Nur Izzuddin di final.
Kemnaker membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi MagangHub Batch 2 pada 8-19 Juni 2026. Simak syarat, jadwal, dan alur pendaftarannya.
Xiaomi Indonesia meluncurkan Redmi Pad 2 9.7 seharga Rp2,399 juta. Tablet ini dibekali layar 2K, Snapdragon 6s Gen 2, dan baterai 7.600mAh.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
BMKG mencatat gelombang tsunami setinggi 9-18 sentimeter di Sulawesi Utara dan Maluku Utara pascagempa magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi.
OJK mendukung pembentukan Satgas Pinjol dan Judol dalam revisi UU P2SK. Sebanyak 33.836 rekening terkait judi online telah ditutup.