Advertisement
Dana Desa Berpotensi Disalurkan untuk Kegiatan Anak Muda, Maksimal 10 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Anak muda perlu mendapatkan dukungan dari pemanfaatan dana desa untuk berkegiatan positif. Selain itu perlu dilibatkan dalam perencanaan pembangunan melalui musyawarah kalurahan. DPD RI siap memperjuangkan penggunaan alokasi dana desa untuk anak tersebut antara 5% hingga maksimal 10%.
"Kami melihat ada dua masalah yang berhubungan dengan anak muda desa. Pertama, minimnya pelibatan anak muda dalam pelaksanaan musyawarah kalurahan. Kedua, alokasi dana desa jarang dialokasikan untuk anak muda sehingga membuatnya kesulitan untuk memulai sebuah program," kata Anggota DPD RI DIY termuda R.A. Yashinta
Sekarwangi Mega.
Advertisement
BACA JUGA: Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Pertama
Ia menilai musyawarah kalurahan selama ini tidak memberikan ruang cukup untuk anak muda menyusun suatu program bagi kemajuan desa dan alokasi dana desa tidak pernah diberikan untuk anak muda. Pemerintah desa lebih sering menunggu pemuda menjalankan suatu ide program terlebih dahulu dan baru diberikan dukungan ketika tampak keberhasilannya.
Oleh karena itu senator termuda ini siap memperjuangkan agar alokasi dana desa dapat dialokasikan sebesar 5% hingga maksimal 10% untuk anak muda. Di mana dalam perencanaannya melalui musyawarah kalurahan dengan melibatkan kalangan muda.
“Saya siap berjuang agar ada alokasi dana desa khusus untuk anak muda di desa minimal 5 persen dan maksimal 10 persen bagi anak muda desa setempat. Saya juga akan mendorong pelibatan aktif anak muda desa untuk ikut dalam musyawarah kalurahan sehingga ada program untuk anak muda di setiap desa," katanya.
Pelibatan aktif anak muda untuk mendapatkan alokasi dana desa tersebut, kata dia, bisa diatur dalam PP maupun Permendagri. Karena selama ini wewenang alokasi dana desa oleh pusat itu ada di tangan Kemendagri.
Diskusi terkait dorongan penggunaan dana desa untuk anak muda ini telah dilakukan di Bangsal Sewokoprojo Gunungkidul dan Taman Budaya Kulonprogo. Dua agenda tersebut turut dihadiri oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Bupati Kulonprogo Agung Setyawan, Karang Taruna se-Gunungkidul dan Kulonprogo.
BACA JUGA: Tahun Depan, Gunungkidul Dapat Dana Desa Rp168 Miliar
Menurutnya komitmen memperjuangkan dana desa untuk anak muda ini sejalan dengan tugasnya sebagai Anggota Badan
Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI untuk melakukan pemantauan rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda) terkait tata kelola pemerintahan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
- Jateng Alami Inflasi 1,66 Persen pada Mei 2025, Kenaikan Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
Advertisement

Taman Parkir ABA Ditutup! Ini Lokasi Parkir Dekat dengan Malioboro untuk Motor, Mobil dan Bus
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nadiem Makarim Jadi Sorotan di Pusaran Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
- Jateng Alami Inflasi 1,66 Persen pada Mei 2025, Kenaikan Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu
- Memperingati Hari Lahir Pancasila, Biskuit Kokola Gelar Fun Run bersama Superskin
- Menaker Beberkan Lima Tantangan Ketenagakerjaan 5 Tahun ke Depan, Begini Upaya yang Dilakukan
- 1.400 Rumah Pengungsi Rohingya di Bangladesh Rusak Diterjang Banjir
- Pastikan Ketersediaan Lapangan Kerja untuk Masyarakat, Ahmad Luthfi Tinjau Kawasan Industri Kendal
- Pembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN TA 2024, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik
Advertisement
Advertisement