Advertisement
KPK Tegaskan Penyidik Tak Pengaruhi Saksi untuk Memberatkan Hasto
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menegaskan para penyidiknya tidak memengaruhi saksi untuk menargetkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan.
"Apa yang dilakukan oleh penyidik itu tidak dalam rangka menarget siapapun, tetapi kami akan membuktikan dugaan. Ini dugaan atau sangkaan, karena namanya tersangka. Kita harus membuktikan sangkaan terhadap orang yang jadi tersangka sesuai dengan pasal yang dipersangkakan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
Asep mengatakan salah satu tugas penyidik adalah mengumpulkan informasi dan data soal pasal yang dipersangkakan dari para saksi. Hal tersebut juga diperkuat dengan salah satu pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menanyakan apakah saksi berada di dalam tekanan saat memberikan keterangan.
"Kami [penyidik] tugasnya bertanya, saksi-saksi juga tidak boleh dipengaruhi. Makanya di dalam berita acara ada satu pertanyaan, nanti di akhir setiap berita acara 'Apakah dalam memberikan keterangan saudara dipaksa atau merasa terpaksa?' Ada pertanyaan itu di dalam berita acara," kata Asep.
Perwira Polri berbintang satu itu mengatakan bahwa saksi harus bebas dari tekanan saat memberikan keterangan, sehingga keterangan yang diberikan saksi sesuai dengan apa yang saksi lihat, saksi dengar, dan saksi alami.
Keterangan saksi-saksi juga akan diuji di pengadilan, sehingga saksi yang memberikan keterangan di bawah paksaan tentu akan terungkap saat diuji di persidangan.
"Jadi saksi itu harus bebas dari tekanan saat memberikan keterangan. Kenapa? Karena kalau saksi yang dipaksa, di penyidikan, nanti pada saat di persidangan kemungkinan besar bisa mencabut keterangannya dan lain-lain gitu. Itu menjadi tidak valid keterangannya," ujarnya.
Asep mengatakan penyidik KPK sangat profesional dalam menjalankan tugasnya karena tindakan-tindakan mempengaruhi saksi akan kontraproduktif dengan proses penegakan hukum.
"Jadi kami penyidik tentu akan sangat profesional di dalam melaksanakan penyidikan ini, tidak hanya dalam perkara ini ya, di setiap perkara seperti itu. Karena memang nanti juga itu akan diuji di sidang pengadilan," kata Asep.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya juga tidak bisa melarang apabila ada pihak-pihak yang punya opini berbeda dengan apa yang disampaikannya. Namun dia memastikan penyidik KPK sangat profesional dalam bekerja dan bebas dari intervensi.
Dia memastikan hasil kerja para penyidik KPK akan dibuktikan di hadapan hakim dan terbuka kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement






