Advertisement
KPK Tegaskan Penyidik Tak Pengaruhi Saksi untuk Memberatkan Hasto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menegaskan para penyidiknya tidak memengaruhi saksi untuk menargetkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan.
"Apa yang dilakukan oleh penyidik itu tidak dalam rangka menarget siapapun, tetapi kami akan membuktikan dugaan. Ini dugaan atau sangkaan, karena namanya tersangka. Kita harus membuktikan sangkaan terhadap orang yang jadi tersangka sesuai dengan pasal yang dipersangkakan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
Asep mengatakan salah satu tugas penyidik adalah mengumpulkan informasi dan data soal pasal yang dipersangkakan dari para saksi. Hal tersebut juga diperkuat dengan salah satu pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menanyakan apakah saksi berada di dalam tekanan saat memberikan keterangan.
"Kami [penyidik] tugasnya bertanya, saksi-saksi juga tidak boleh dipengaruhi. Makanya di dalam berita acara ada satu pertanyaan, nanti di akhir setiap berita acara 'Apakah dalam memberikan keterangan saudara dipaksa atau merasa terpaksa?' Ada pertanyaan itu di dalam berita acara," kata Asep.
Perwira Polri berbintang satu itu mengatakan bahwa saksi harus bebas dari tekanan saat memberikan keterangan, sehingga keterangan yang diberikan saksi sesuai dengan apa yang saksi lihat, saksi dengar, dan saksi alami.
Keterangan saksi-saksi juga akan diuji di pengadilan, sehingga saksi yang memberikan keterangan di bawah paksaan tentu akan terungkap saat diuji di persidangan.
"Jadi saksi itu harus bebas dari tekanan saat memberikan keterangan. Kenapa? Karena kalau saksi yang dipaksa, di penyidikan, nanti pada saat di persidangan kemungkinan besar bisa mencabut keterangannya dan lain-lain gitu. Itu menjadi tidak valid keterangannya," ujarnya.
Asep mengatakan penyidik KPK sangat profesional dalam menjalankan tugasnya karena tindakan-tindakan mempengaruhi saksi akan kontraproduktif dengan proses penegakan hukum.
"Jadi kami penyidik tentu akan sangat profesional di dalam melaksanakan penyidikan ini, tidak hanya dalam perkara ini ya, di setiap perkara seperti itu. Karena memang nanti juga itu akan diuji di sidang pengadilan," kata Asep.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya juga tidak bisa melarang apabila ada pihak-pihak yang punya opini berbeda dengan apa yang disampaikannya. Namun dia memastikan penyidik KPK sangat profesional dalam bekerja dan bebas dari intervensi.
Dia memastikan hasil kerja para penyidik KPK akan dibuktikan di hadapan hakim dan terbuka kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar 10 Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Dunia
- Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Pengadaan LNG
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
Advertisement
Sukseskan Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Daop 6 Perkuat Komitmen Hijau
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar 10 Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Dunia
- RI 36 Viral, Ini Daftar Pelat Nomor Mobil Dinas Kabinet Prabowo Subianto
- 36 Reka Adegan Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang Rampung Digelar, Tak Ada Pengeroyokan
- Walhi Desak Pemerintah Tegas Membongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang.
- China Bantah Sebarkan Virus Tak Dikenal Sebabkan Infeksi Saluran Pernafasan di Berbagai Negara
- Aktivitas Pesta Seks Tukar Pasangan Terbongkar, Pelaku Jual Videonya di Website
- Pagi Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan 600 Meter
Advertisement
Advertisement