Advertisement
Sidang di MK, Mendes PDT Bantah Bantu Menangkan Istri di Pilkada Serang
Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto membantah keterlibatannya memenangkan istrinya Ratu Rachmatuzakiyah dalam Pilkada Kabupaten Serang.
Yandri dalam dalil yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi RI oleh Pasangan Calon Pilkada Serang 2024 nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, disebut mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya.
Advertisement
“Pertama, itu pasti ngarang ya. Karena saya belum menjadi Menteri Desa waktu itu. Tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat),” kata Yandri di Serang, Jumat.
Yandri mengatakan ia bukan mengumpulkan kepala desa, melainkan diundang sebagai pemateri anti korupsi dalam pembangunan desa.
Pada saat dia diundang di awal Oktober 2024 lalu, posisinya tidak menjadi Menteri Desa dan PDT, maupun menjadi Wakil Ketua MPR.
Kemudian pada acara Haul keluarganya, dimana ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan PDT, telah diputuskan oleh Bawaslu RI bukan sebagai pelanggaran kampanye.
BACA JUGA: Viral Undangan Haul Berkop Kemendes PDT, Ini Kata Mendes
“Jadi yang mereka sampaikan itu halu (halusinasi) semuanya. Tidak sesuai dengan fakta,” kata Yandri.
Ia bersikeras bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan pada masa kampanye Pilkada.
“Jadi kami meyakini MK akan melihat itu dengan cermat, itu, dan saya sampaikan, mereka mengumpulkan itu pasti tidak menghargai hasil suara rakyat di Serang,” ujar Yandri.
Menurut dia, alasan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menggugat hasil Pilkada lewat MK, karena ambisi mereka ingin tetap berkuasa.
Yandri juga mengatakan akan menempuh langkah sebagai perlawanan terhadap dalil gugatan tersebut.
“Ada, kita lawan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Italia: Lazio Tekuk AC Milan 1-0 Lewat Gol Tunggal Isaksen
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Iran Terbuka terhadap Inisiatif Regional demi Akhiri Konflik
- Harga Emas Hari Ini Senin 16 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Stabil
- Hasil Liga Spanyol: Real Sociedad Hajar Osasuna, Betis Berbagi Poin
- Bahlil Percepat Proyek Blok Masela Rp339 Triliun, Segera Tender EPC
- BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Kota Hari Ini Senin 16 Maret
Advertisement
Advertisement









