Advertisement
TNI AL Berdalih Oknum Anggota Tembak Mati Bos Rental karena Dikeroyok 15 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—TNI Angkatan Laut (AL) membela oknum anggotanya berinisial BA yang telah menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Laksamana Masya (Laksda) Denih Hendrata mengatakan anggotanya yang menembak mati bos rental mobil sempat dikeroyok oleh 15 orang. Saat itu, BA merasa terdesak akibat dikeroyok 15 orang dan akhirnya menembak salah satu orang yang diketahui merupakan bos rental mobil atas nama Ilyas Abdurrahman.
Advertisement
"Jadi dia itu dikeroyok dulu sebelumnya itu. Jadi kalau kita terdesak, pasti kita akan bela diri," tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2024).
Menurutnya, jika seseorang terdesak pasti akan mencari suatu benda untuk melakukan bela diri agar tidak mati. Hal itu, kata Denih akhirnya dilakukan oleh oknum anggotanya. Anggota itu hanya memiliki senjata api, maka senjata api tersebut digunakan untuk membela diri. B
"Nah kalau seandainya dihadapkan kepada pengeroyokan berarti kan kita sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati," katanya.
Terlebih menurut Denih, oknum anggotanya itu merupakan tentara yang terlatih dan siap untuk menghadapi apapun di dalam situasi apapun. "Kita sering dengar kill or to be killed. Jadi tentara itu sudah terlatih dalam kondisi apa pun," ujarnya.
TNI Angkatan Laut membeberkan alasan oknum prajuit TNI AL berinisial AA membawa senjata api dan menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak beberapa hari lalu. Denih mengatakan bahwa oknum inisial AA tersebut merupakan seorang ADC atau ajudan, sehingga senjata api harus melekat kepada dirinya.
BACA JUGA : Polda DIY Ingin Satpam Jadi Garda Terdepan Keamanan Jogja
Sayangnya, Denih tidak menjelaskan lebih detail bahwa pelaku penembakan berinisial AA ajudan siapa. "Jadi senjata itu adalah senjata inventaris ya. Senjata itu melekat karena jabatan AA ini adalah ADC atau ajudan," ucapnya.
Denih mengatakan sesuai SOP, senjata api tersebut sudah ada surat perintahnya dari atasan pelaku berinisial AA. Dia menjamin bahwa senjata api yang dibawa AA bukan senjata api rakitan. "Jadi ketika dia sudah mendapatkan tugas ajudan. Maka sesuai SOP, senjata api itu melekat dan sudah ada surat perintahnya juga," katanya.
Kendati demikian, Denih juga menegaskan bahwa pelaku berinisial AA yang merupakan prajurit TNI AL tersebut sudah ditangkap dan diinterogasi oleh polisi militer TNI AL. "Yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Pomal ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
- IPW Kritik Polri karena Kembalikan Uang Pemerasan WNA di Konser DWP
- CEK FAKTA: Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Minta Hasto Dibebaskan
Advertisement
Gunungkidul Waspadai Ancaman Longsor dan Tanah Amblas di Musim Hujan
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau Mengundurkan Diri
- KPK Sita Dokumen terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Dinas DPR
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Diskusi Kemenperin dan Apple Soal Investasi Berlangsung Lebih dari 2 Jam, Ini Hasilnya
- PMK Merebak, Guru Besar FKH UGM Bagikan Rekomendasi dan Solusi
- Presiden Minta Sitaan Aset Negara Kasus Korupsi untuk Dibangun Jadi Rumah Murah
Advertisement
Advertisement