Advertisement

Wacana Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci

Newswire
Kamis, 02 Januari 2025 - 18:47 WIB
Maya Herawati
Wacana Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci Jemaah haji / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Muncul wacana pengurangan durasi masa tinggal jemaah calon haji selama di Tanah Suci, yang nantinya bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan tak memberatkan jemaah. Hal ini mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/1/2024).

Advertisement

Ia mengatakan, rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH. Menurut Zainut, apabila subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.

Ia berpandangan, pengurangan biaya haji dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan calon jemaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.

BACA JUGA: MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, Semua Parpol di DPR Kini Bisa Usung Calon

"Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu," kata dia.

"Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jemaah yang dikelola BPKH," ujarnya.  

Dana subsidi tersebut, kata Zainut, sejatinya adalah jatah calon jemaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jemaah tunggu.

Ia berharap, penyusunan BPIH harus benar-benar mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan keberlanjutan keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i mengatakan terdapat peluang memperpendek periode ibadah haji menjadi tiga hari dengan memaksimalkan fasilitas, seperti memperbanyak tempat pemberangkatan jemaah.

Ia mengatakan, wacana mempersingkat masa ibadah haji dapat direalisasikan apabila pemerintah menambah jumlah embarkasi jemaah. Selain itu, menurut dia juga harus memperluas jatah slot mendarat di bandara di Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 5 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jogja
| Minggu, 05 Januari 2025, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement