Advertisement
Kasus Uang Palsu UIN Alaudin Makassar, Pelaku Utama Sukses Ditangkap
Ilustrasi. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—ASS yang diduga sebagai pelaku utama kasus uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ditangkap oleh Polda Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan saat ini ASS juga tengah menjalani penahanan meski berada dalam posisi sakit. "Tersangka utama sudah kami tahan dalam posisi sakit kami pun bantarkan masih ditangani Polres Gowa di-back up kami Polda," ujarnya di YouTube @HumasPoldaSulsel, Senin (30/12/2024).
Advertisement
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah tidak bisa mengendalikan uang palsu yang beredar di masyarakat. Uang itu sudah dicetak sejak 2022 dan dinyatakan hampir mendekati sempurna. "Uang yang beredar ini sudah tidak bisa kami kendalikan lagi, dan kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu. Memang hampir sempurna," ucap dia.
Adapun, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedy Supriyadi mengatakan ASS memiliki peran sebagai otak, pemodal, hingga terlibat dalam pembelian mesin. "Peran yang bersangkutan adalah pemberi ide, kemudian ikut memodali, dan ikut membeli mesin, serta pemberi perintah,” ujar Dedy.
Sebagai informasi, sebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
Kepolisian menyatakan 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah oknum pegawai Bank BUMN Indonesia, beberapa lainnya oknum dari pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus II Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa, Sulsel.
Selain 17 orang tersebut, masih terdapat tiga orang lainnya yang hingga kini masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
- Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
- Jadwal KA Bandara YIA 28 Februari 2026, Lengkap
Advertisement
Advertisement







