Advertisement
Kasus Uang Palsu UIN Alaudin Makassar, Pelaku Utama Sukses Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—ASS yang diduga sebagai pelaku utama kasus uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ditangkap oleh Polda Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan saat ini ASS juga tengah menjalani penahanan meski berada dalam posisi sakit. "Tersangka utama sudah kami tahan dalam posisi sakit kami pun bantarkan masih ditangani Polres Gowa di-back up kami Polda," ujarnya di YouTube @HumasPoldaSulsel, Senin (30/12/2024).
Advertisement
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah tidak bisa mengendalikan uang palsu yang beredar di masyarakat. Uang itu sudah dicetak sejak 2022 dan dinyatakan hampir mendekati sempurna. "Uang yang beredar ini sudah tidak bisa kami kendalikan lagi, dan kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu. Memang hampir sempurna," ucap dia.
Adapun, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedy Supriyadi mengatakan ASS memiliki peran sebagai otak, pemodal, hingga terlibat dalam pembelian mesin. "Peran yang bersangkutan adalah pemberi ide, kemudian ikut memodali, dan ikut membeli mesin, serta pemberi perintah,” ujar Dedy.
Sebagai informasi, sebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
Kepolisian menyatakan 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah oknum pegawai Bank BUMN Indonesia, beberapa lainnya oknum dari pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus II Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa, Sulsel.
Selain 17 orang tersebut, masih terdapat tiga orang lainnya yang hingga kini masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
- Mahkamah Agung Sebut Keringanan Hukuman karena Sikap Sopan Perlu Dihapus
- Wacana Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci
- Jasamarga Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tiga Ruas Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
Advertisement
Gondol Honda Milik Tetangga, Warga Sumatra Ditangkap Polisi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Muncikari Open BO, Muncikari asal Jepara Ditangkap Polisi
- KA Bandara Diminta Pangkas Waktu Tempuh, Begini Komentar Menteri BUMN
- Gerebek Kompeks Pertanian di AS, 150 Alat Peledak Ditemukan
- Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Begini Caranya mengecek
- Menpora Dorong Adanya Hari Bersepeda
- Ini Dia 10 Negara Terbersih di Dunia, Indonesia Tak Masuk
- Menteri PU Targetkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Selesai di April 2027
Advertisement
Advertisement