Advertisement
MKD Panggil Rieke, PDIP: Harusnya Anggota Pasif Saat Rapat yang Dipanggil
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik pemanggilan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran dianggap memprovokasi penolakan kebijakan PPN 12%.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevry Sitorus mengatakan MKD seharusnya tidak bersikap reaksioner apalagi pernyataan Rieke mencerminkan tugas parlemen sebagai check and balance kekuasaan eksekutif. “DPR adalah lembaga yang menjalankan fungsi check and balances terhadap pengelolaan kekuasaan pemerintahan. Fungsi pengawasan itu dijalankan dan dimanifestasikan oleh Anggota DPR,” ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (30/12/2024).
Advertisement
Menurutnya, hal yang seharusnya dipermasalahkan adalah jika anggota DPR abai dan kebal terhadap tugas dan aspirasi masyarakat. “Seharusnya yang kudu diperiksa MKD itu menurut saya adalah anggota DPR yang tidak pernah berbicara baik di ruang sidang maupun kepada publik melalui media mainstream maupun media sosial. Parlemen itu asal katanya parle, artinya berbicara. Kalau anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu?” kata dia.
BACA JUGA: Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Diadukan ke MKD DPR RI Terkait Video Penolakan PPN 12 Persen
Dia berpendapat bahwa MKD dibuat untuk melindungi kebebasan anggota DPR untuk berbicara. Deddy juga menilai bahwa akan berbahaya bagi DPR jika MKD dipakai sebagai sarana untuk “menggunting lidah” para anggota.
“Ketika setiap sikap kritis anggota Dewan di-framing sebagai kejahatan lewat ‘pengaduan masyarakat’, maka lembaga DPR berpotensi sekedar menjadi stempel bagi kekuasaan. Sesuatu yang tentu bertentangan dengan alasan DPR membuat lembaga yang namanya MKD,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
- Mahkamah Agung Sebut Keringanan Hukuman karena Sikap Sopan Perlu Dihapus
- Wacana Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci
- Jasamarga Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tiga Ruas Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
Advertisement
Gondol Honda Milik Tetangga, Warga Sumatra Ditangkap Polisi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 10 Negara Terbersih di Dunia, Indonesia Tak Masuk
- Menteri PU Targetkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Selesai di April 2027
- Baru 41 Persen Tanah Wakaf Terdaftar Secara Nasional, ATR BPN Lakukan Percepatan Sertifikasi
- Arus Balik Tahun baru 2025: Petugas Lakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
- OJK Minta Perbankan Blokir 8.500 Rekening Terkait Judi Online
- 1.100 Bayi Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel ke Jalur Gaza
- DPR Desak Pemerintah Mampu Menghadirkan Dampak Positif untuk Masyarakat Terkait Kenaikan PPN 12 Persen
Advertisement
Advertisement