Advertisement

Promo Desember

Konsumen Apartemen Malioboro Park View Tuntut Kejelasan Nasib

Galih Eko Kurniawan
Senin, 16 Desember 2024 - 16:37 WIB
Galih Eko Kurniawan
Konsumen Apartemen Malioboro Park View Tuntut Kejelasan Nasib Puluhan konsumen Apartemen Malioboro Park View mendatangi gedung sebuah bank di Jogja.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan konsumen Apartemen Malioboro Park View mendatangi gedung sebuah bank di Jogja meminta kejelasan nasib mereka yang sudah membeli apartemen, Senin  (16/12/2024).

Kuasa hukum konsumen, Asri Purwanti,  mengaku belum puas dengan hasil pertemuan konsumen apartemen dengan manajemen bank.

Advertisement

“Belum ada titik temu karena bank tak bisa ambil sikap mengingat kewenangan ada di manajemen pusat, bukan yang di daerah,” ungkapnya, Senin.

Saat pertemuan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan konsumen, seperti perlunya dipasang garis polisi mengelilingi Apartemen Malioboro Park View yang tengah menjadi objek sengketa karena banyak barang di dalam gedung apartemen itu yang hilang.

Kemudian soal BI checking, konsumen meminta agar pimpinan bank segera mengambil tindakan atas nasib konsumen yang sudah membayar angsuran kredit apartemen lewat bank tapi kena kendala BI checking.

Hal itu perlu dipertanyakan karena bank mengucurkan kredit kepada konsumen padahal apartemen tersebut tidak ada izinnya.

Setelah audiensi ini, kuasa hukun meminta ada ketegasan waktu dari BTN terkait dengan penyelesaian permasalahan ini.

“Kami tidak mau lagi molor. Tidak mungkin bisa langsung dapat investor. Nilai objeknya saja Rp153 miliar sedangkan utang mencapai Rp 400 miliar. Bagaimana bisa dapat investor, apalagi izinnya tidak ada.

Para konsumen mengancam akan melaporkan persoalan itu ke KPK jika tidak segera ada langkah tegas dari bank iti. Sebelumnya, mereka telah melaporkan persoalan itu ke Polda DIY dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Salah satu konsumen, Sri Sunardiyati, 68, mengaku sudah membayar lunas pembelian tiga unit apartemen senilai Rp750 juta sejak 2016. Namun hingga kini, dia belum menerima sertifikat maupun kunci apartemen. "Kalau sertifikat tidak bisa diberikan, saya minta agar uang dikembalikan," ujar wargaJogja itu.

Konsumen lain asal Solo, Uni Ratna, 45, mengaku sudah berhenti membayar angsuran di BTN sejak 2021 lantaran tahu perusahaan pengembang apartemen telah dipailitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Selasa 17 Desember 2024

Jogja
| Selasa, 17 Desember 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement