Advertisement
RK-Suswono Terima Hasil Pilkada Jakarta 2024 dan Cabut Aduan di DKPP
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) merangkul cawagubnya Suswono (kanan) saat menyampaikan visi misi pada debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO - Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono secara resmi mencabut pengaduan terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Paslon nomor urut 1 ini menerima hasil Pilkada Jakarta 2024
Tim hukum RK-Suswono,, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan encabutan pengaduan ini, dilakukan seiring dengan pernyataan tim pemenangan 01 yang sudah menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Tak hanya itu hal tersebut dimaksudkan agar Jakarta tetap kondusif.
Advertisement
“Kami tim hukum juga secara resmi mencabut pengaduan ke DKPP terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur demi kondusifnya jakarta,” ujarnya melalui keterngan resmi yang diterima Bisnis, pada Jumat (13/12/2024).
Muslim melanjutkan, supaya KPUD bisa menjalankan tugas-tugasnya, meskipun banyak catatan dari tim hukum RIDO berkaitan dengan ketidakprofesionalan KPUD Jakarta dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Ke depan kami berharap KPUD Jakarta mampu menjalankan tugasnya dengan baik [agar] tingkat partisipasi masyarakat Jakarta tidak rendah, jika memang nantinya Pemilukada tetap sifatnya langsung,” lanjutnya.
BACA JUGA: Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
Kendati demikian, dia juga mengingatkan apabila ke depannya sistem Pemilu Kepala Daerah diubah yaitu Gubernur dipilih DPRD, maka KPUD Jakarta harus bersiap diri.
“Apabila ke depan sistem Pemilu [kepala daerah] diubah dengan perwakilan DPRD, maka KPUD Jakarta juga harus bersiap dan berbenah diri dari segala kemungkinan perubahan sistem Pemilu,” tukas Muslim.
Sebelumnya, Tim Hukum Ridwan Kamil dan Suwono (RIDO) secara mengejutkan batal mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Jakarta 2024.
Mereka tidak datang ke Mahkamah Konstitusi pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (11/12/2024) lalu. Padahal sebelumnya, kubu Rido telah berulangkali memastikan akan menggugat hasil Pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh pasangan Pramono Anung - Rano Karno.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengakui secara terbuka pihaknya menerima kekalahan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) di Pilkada Jakarta 2024
“Yang terjadi ternyata hasil Pilgub DKI Jakarta ya faktanya paslon nomor 3 yang mendapatkan suara 50,07%. Sementara paslon nomor 1 itu sekitar 39,9%. Nah ini sebuah realitas politik yang harus kita terima,” tuturnya di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
16 Ribu Nasi Angkringan Gratis Meriahkan HUT Sri Sultan di Malioboro
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








