KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api Semarang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap proyek pekerjaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Tersangka H, EP, dan BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Cabang dari Rutan Kelas I Jakarta Timur," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Advertisement
Menurut informasi yang dihimpun para tersangka tersebut adalah Hardho (H) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur KA R.33 Menjadi R.54 Km.76+400 sampai dengan Km.82+000 Lampegan – Cianjur tahun 2022-2023.
Kemudian Edi Purnomo (EP) selaku Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022.
Selanjutnya tersangka Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia barang/jasa paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 104+900 sampai dengan KM. 106+900 (JGSS.4) (MYC) tahun 2022-2024 dan paket pekerjaan lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.
Ketiganya diduga telah melakukan pengaturan pemenangan lelang penyedia jasa pada lelang proyek pekerjaan jalur kereta, serta membocorkan terlebih dulu harga perkiraan sendiri (HPS) dan spesifikasi proyek pekerjaan yang akan dilelang.
"Lelangnya ada tapi sudah direkayasa, atau ditentukan (pemenangnya) lebih dulu," kata Asep.
Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Asep menerangkan perkara yang menjerat ketiganya adalah pengembangan dari perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang pada periode 2023.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Syntho Pirjani Hutabarat telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung. Syntho juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PPPA Arifah Choiri Sebut Sebagian Penyebab Kekerasan Anak Bermula dari Gawai
- Narapidana WNI Paling Banyak Dipenjara di Malaysia dan Arab
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
- Bambang Pacul Enggan Komentari Hasil Hitung Cepat Pilkada Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik di Kami
- Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Meraih 51,03 Persen Suara di Pilkada Jakarta
Advertisement
Cara Mudah Bayar Pajak Tahunan STNK Motor dan Mobil di Indomaret
Advertisement
Hotel Harper Malioboro Hadirkan Kuliner Lokal Brongkos Daging Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Dinilai Berhasil Menggelar Pilkada yang Jurdil dan Bersih
- Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Meraih 51,03 Persen Suara di Pilkada Jakarta
- Timses Pram-Doel Klaim Raih 2 Juta Lebih Suara, Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Bambang Pacul Enggan Komentari Hasil Hitung Cepat Pilkada Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik di Kami
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
- Kegiatan Layanan Kesehatan IDI Gerung di Lombok Barat Diapresiasi Warga
- Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia Seumur Hidup
Advertisement
Advertisement