Advertisement

Promo November

Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Jadi Perioritas di Pilkada

Newswire
Senin, 25 November 2024 - 14:27 WIB
Ujang Hasanudin
Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Jadi Perioritas di Pilkada Foto ilustrasi anak/anak / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemenuhan hak-hak anak belum menjadi prioritas maupun visi-misi para calon kepala daerah, baik itu calon gubernur, maupun bupati/wali kota di Pilkada serentak 2024.

"KPAI mengamati puluhan debat publik calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang disiarkan di berbagai media, dan mencermati absennya perhatian yang sungguh-sungguh kepada pemenuhan hak anak secara menyeluruh," kata Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Advertisement

Padahal terdapat sejumlah hak anak yang memerlukan komitmen dan keberpihakan politik yang kuat, yang meliputi hak anak atas identitas berupa akte lahir dan kartu identitas anak, hak atas pendidikan dan layanan kesehatan fisik dan mental yang terjangkau dan berkualitas, hak atas pengasuhan yang berperspektif kepentingan terbaik bagi anak, hingga hak untuk berpartisipasi dan bertumbuh kembang tanpa diskriminasi dan kekerasan.

"Dengan minimnya sosialisasi Pemilu yang berperspektif hak anak, baik oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan partai politik maupun oleh pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya, kami menyayangkan bahwa isu anak belum menjadi prioritas bagi calon-calon kepala daerah," kata Sylvana Apituley.

BACA JUGA: 17 Perusahaan di Kota Jogja Komitmen Penuhi Hak Anak

Pihaknya mencatat kasus-kasus eksploitasi anak selama masa kampanye Pilkada masih terus terjadi.

Dalam catatan KPAI, tak kurang dari 165 anak menjadi korban eksploitasi politik, baik yang diberitakan di media, maupun yang dilaporkan langsung oleh masyarakat dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) kepada KPAI, antara lain kasus di Bantaeng, Biak, Medan, Sukabumi, Sulawesi Tengah, dan Tasikmalaya.

"Sebagai lembaga HAM anak nasional independen yang menjalankan mandat pengawasan pemenuhan hak anak, kami mengamati secara mendalam. Kami khawatir, cita-cita Indonesia Layak Anak tahun 2030 maupun misi membentuk generasi emas untuk Indonesia Emas 2045 berpotensi terhambat atau bahkan akan gagal, jika situasi ini tidak disikapi secara serius," kata Sylvana Apituley.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terima Undangan Nyoblos di Pilkada 2024, Sultan Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemungutan Suara

Jogja
| Senin, 25 November 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement