Polisi Tangkap Selebgram Promosikan Judi Online
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung meringkus seorang perempuan berprofesi sebagai selebgram berinisial DFA, 25, karena melakukan promosi situs judi daring melalui akun media sosialnya.
Kapolresta Bandung Kombespol. Kusworo Wibowo mengungkapkan tersangka telah menjalankan aksinya selama lebih dari dua bulan. “Tersangka memanfaatkan akun Instagram untuk memposting promosi judi daring, yang memungkinkan para pengikutnya untuk lebih mudah terlibat dalam aktivitas perjudian," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Selasa (12/11/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Viral Joget Sadbor Terkait Promosi Judi Online, Ini Kata Dosen Psikologi UNISA
Kusworo mengungkapkan melalui cara ini, tersangka mempromosikan dua situs judi daring yaitu Indo Sultan dan Kyoto dan mendapatkan penghasilan sekitar Rp1,5 juta setiap dua pekan.
"Tersangka mendapatkan keuntungan finansial setiap kali ada transaksi yang terjadi melalui promosi yang dilakukan,” ujarnya.
Tersangka yang diketahui berasal dari Kecamatan Ciluluk, Kabupaten Bandung ini tidak hanya mengandalkan media sosial untuk menarik perhatian, namun juga aktif berinteraksi dengan pengikutnya untuk mempermudah proses transaksi perjudian. "Berdasarkan pengakuannya, ia menerima pembayaran melalui transfer uang secara berkala," kata Kusworo.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam tindak pidana perjudian online ini. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan dan praktik perjudian yang marak beredar di dunia maya.
BACA JUGA : Bareskrim Sita Aset Terkait Judi Online Slot8278 Rp13,8 Miliar
“Atas perbuatannya tersangka DFA dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang perjudian dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
- Pakar Iklim Eropa Sebut Tahun Ini menjadi Tahun Terpanas sepanjang Sejarah
- AHY Ungkap Prabowo Siap Lanjutkan Pembangunan IKN dan Tanggul Laut Raksasa
Advertisement
Libur Nataru, PHRI Kulonprogo Target Okupasi Hotel 90 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski dalam Status Pailit, Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK pada Pekerja
- Bandara Komodo Ditutup Lagi Hari Ini Akibat Abu Vulkanik dari Gunung Lewotobi.
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- 312.000 Remaja di Indonesia Terpapar Narkoba, Berawal dari Rasa Penasaran
- Sepakati Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini yang Dibahas Prabowo dan Joe Biden
- Jamin Pemulihan Korban Kekerasan di Lingkungan Kampus, Kemendikbudristek Siapkan Regulasi Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Dilantik Jadi Wakapolri
Advertisement
Advertisement