Advertisement
Polisi Tangkap Selebgram Promosikan Judi Online
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung meringkus seorang perempuan berprofesi sebagai selebgram berinisial DFA, 25, karena melakukan promosi situs judi daring melalui akun media sosialnya.
Kapolresta Bandung Kombespol. Kusworo Wibowo mengungkapkan tersangka telah menjalankan aksinya selama lebih dari dua bulan. “Tersangka memanfaatkan akun Instagram untuk memposting promosi judi daring, yang memungkinkan para pengikutnya untuk lebih mudah terlibat dalam aktivitas perjudian," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Selasa (12/11/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Viral Joget Sadbor Terkait Promosi Judi Online, Ini Kata Dosen Psikologi UNISA
Kusworo mengungkapkan melalui cara ini, tersangka mempromosikan dua situs judi daring yaitu Indo Sultan dan Kyoto dan mendapatkan penghasilan sekitar Rp1,5 juta setiap dua pekan.
"Tersangka mendapatkan keuntungan finansial setiap kali ada transaksi yang terjadi melalui promosi yang dilakukan,” ujarnya.
Tersangka yang diketahui berasal dari Kecamatan Ciluluk, Kabupaten Bandung ini tidak hanya mengandalkan media sosial untuk menarik perhatian, namun juga aktif berinteraksi dengan pengikutnya untuk mempermudah proses transaksi perjudian. "Berdasarkan pengakuannya, ia menerima pembayaran melalui transfer uang secara berkala," kata Kusworo.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam tindak pidana perjudian online ini. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan dan praktik perjudian yang marak beredar di dunia maya.
BACA JUGA : Bareskrim Sita Aset Terkait Judi Online Slot8278 Rp13,8 Miliar
“Atas perbuatannya tersangka DFA dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang perjudian dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas di Bogor
- Hujan Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini, Termasuk DIY
- Selalu Ada Pita Merah Saat Peringatan Hari AIDS Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Maknanya
- Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
- Lapisan Es di Pegunungan Jaya Wijaya Papua Susut dari Tebal 32 Meter Kini Hanya Empat Meter
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK
- Puan Klaim PDIP Menang di 19 Kabupaten dan Kota di Jateng pada Pilkada 2024
- Hujan Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini, Termasuk DIY
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas di Bogor
- Layanan KB Pasca Salin Indonesia Terbaik Se-Asia Pasifik, Kemendukbangga Terima Penghargaan FP2030
- OTT Pj Wali Kota Pekan Baru, KPK Temukan Uang Rp1 Miliar
- SKK Migas Sebut Punya Rp46,8 Triliun untuk Peningkatan Eksplorasi
Advertisement
Advertisement