Advertisement
Polda Metro Jaya Lakukan Konsolidasi Terkait Penjemputan Paksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya masih melakukan konsolidasi terkait penjemputan paksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri usai dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/11/).
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa.
Advertisement
Ade Safri menjelaskan dirinya tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi. "Nanti kita akan update hasil konsolidasinya," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (28/11) ini di Bareskrim Polri.
"Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Ian Iskandar mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak akan menjemput paksa kliennya. Dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/11), Ian Iskandar menjelaskan penyidik hanya bisa melakukan penahanan ketika telah memenuhi dua syarat, yaitu syarat subjektif dan syarat objektif.
Adapun Firli, kata dia, tidak memenuhi syarat subjektif, yaitu kekhawatiran dari aparat penegak hukum bahwa tersangka akan melarikan diri.
"Apakah Pak Firli mau melarikan diri? Tidak. Apakah Pak Firli akan menghilangkan barang bukti? Tentu tidak. Apakah Pak Firli akan melakukan kembali perbuatannya? Tentu tidak. Syarat subjektif ini sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan mereka sudah memahami bahwa hal tersebut tidak akan pernah dilakukan oleh Pak Firli," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas di Bogor
- Hujan Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini, Termasuk DIY
- Selalu Ada Pita Merah Saat Peringatan Hari AIDS Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Maknanya
- Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
- Lapisan Es di Pegunungan Jaya Wijaya Papua Susut dari Tebal 32 Meter Kini Hanya Empat Meter
Advertisement
Tim Hukum Joko-Rony Pastikan Tak Kirim Gugatan ke MK Terkait Pilkada Bantul 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Metro Jaya Lakukan Konsolidasi Terkait Penjemputan Paksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri
- Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang, DPR RI: Aipda RZ Harus Siap Menanggung Hukuman
- Kereta Cepat Whoosh Antisipasi Dampak Cuaca Buruk dengan Alat Sensor
- Badan Gizi Jelaskan Menu MBG Rp10 Ribu
- Ini Daftar Objek Wisata Viral di Jawa Tengah, Mudah Dijelajahi Pakai Motor
- Anggota DPR RI Haryanto Terbukti Langgar Kode Etik Akibat Video Bermuatan Asusila
- BI Minta PJSP Lakukan Deteksi Dini Potensi Transaksi Judi Online
Advertisement
Advertisement