Menag Nasaruddin Dorong Ekoteologi, Pendidikan Agama Harus Cinta Alam
Menag dorong kurikulum ekoteologi di pesantren untuk bangun kesadaran cinta alam, manusia, dan Tuhan secara utuh.
Guru - Ilustrasi Freepik
Harianogja.com, JAKARTA—Penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dievaluasi untuk mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan hal ini di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Senin (11/11/2024).
Ia menjelaskan selama beberapa minggu ke belakang pihaknya telah melakukan audiensi dengan beberapa organisasi penyelenggara pendidikan, dan mendapatkan laporan serupa terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat penempatan guru PPPK yang sebelumnya hanya ditempatkan di sekolah negeri.
“Terkait dengan guru PPPK, kami sampaikan selama beberapa minggu ini beraudiensi dengan beberapa organisasi penyelenggara pendidikan. Memang terdapat masukan yang sangat besar ya supaya penempatan guru PPPK dapat dievaluasi. Penempatan guru PPPK hanya di sekolah negeri itu ternyata menimbulkan masalah,” kata Mu'ti.
Ia menyebutkan, salah satu permasalahan yang ditimbulkan ialah ada beberapa sekolah di satu wilayah yang mengalami kelebihan formasi guru PPPK, sementara ada sekolah swasta di wilayah yang sama justru mengalami kekurangan formasi guru PPPK.
Karena itu, ia mengatakan Kementerian Disdakmen terus berkomunikasi dengan Komisi X sebagai mitra Kemendikdasmen agar terus memberikan informasi terkini terkait sekolah mana saja, khususnya yang berada di daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi X yang mengalami kekurangan formasi guru PPPK.
Sedangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam arahannya pada acara yang sama juga menggarisbawahi permasalahan tersebut.
Gibran menyebut ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru, sementara ada provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru sehingga distribusi guru, khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.
“Jadi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri,” ujar Gibran.
BACA JUGA: Menhir dari Situs Pulutan Bakal Dipindah ke Taman Budaya Gunungkidul
Sebelumnya, pada Rabu (6/11/2024) dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Mu'ti menegaskan pihaknya tengah berupaya untuk mengatasi masalah distribusi guru yang masih belum merata di Indonesia dengan mengkaji perlunya perubahan regulasi.
Ia menerangkan, rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kalau saya boleh menyampaikan, rasio jumlah guru dengan murid kita sebenarnya sekarang sudah ideal. Permasalahan pendidikan dasar dan menengah kita saat ini adalah distribusi guru yang belum merata dan itu masih menjadi salah satu kesulitan tersendiri,” katanya
Kesulitan itu, lanjutnya, dikarenakan masih adanya perdebatan mengenai rujukan Undang-Undang yang harus digunakan untuk melakukan pendistribusian guru tersebut, apakah mengikuti undang-undang ASN, Undang-Undang guru dan dosen, atau Undang-Undang sistem pendidikan nasional.
Karena itu, kata Mu'ti, beberapa kendala, termasuk soal pendistribusian guru tersebut memerlukan perubahan regulasi, karena menyangkut kebijakan yang memerlukan sinkronisasi dengan Undang-Undang sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menag dorong kurikulum ekoteologi di pesantren untuk bangun kesadaran cinta alam, manusia, dan Tuhan secara utuh.
Prabowo memperluas Cek Kesehatan Gratis, memperkuat penanganan TBC, serta membangun dan merevitalisasi RSUD di seluruh Indonesia.
Jogja Umroh Travel Fair 2026 membukukan transaksi Rp2,1 miliar dengan penjualan lebih dari 800 paket umroh dan 144 paket haji.
DIY Open Karate 2026 di Jogja diikuti 1.700 atlet dari 90 kontingen. Panitia juga menunggu peserta dari negara Asia Tenggara.
Polresta Jogja menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). Sebanyak 13 tersangka dihadirkan.
Rupiah menguat ke Rp17.900 per dolar AS. Kenaikan harga Pertamax dan suku bunga BI dinilai memberi sentimen positif bagi pasar.