Advertisement
Airlangga Sebut Belum Ada Keputusan Final Kenaikan PPN 12 Persen
 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. - Harian Jogja - Ist
                Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. - Harian Jogja - Ist
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 belum final. Demikian dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengakui, kenaikan PPN sebesar 1% tersebut sudah diamanatkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kendati demikian, aturan tersebut akan dikaji kembali bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Advertisement
"Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. Jadi kita masih akan ada pembahasan," kata Airlangga usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan mengakui keputusan final tentang soal kenaikan PPN akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, kubu Presiden Prabowo Subianto menyatakan terdapat peluang untuk membatalkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada awal tahun depan. Hanya saja, wacana tersebut harus disetujui terlebih dahulu oleh DPR.
Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira menjelaskan karena rencana kenaikan PPN sudah diatur dalam UU HPP maka pembatalannya hanya bisa melalui revisi beleid tersebut. Revisi perundang-undangan sendiri hanya bisa dilakukan dengan persetujuan pemerintah sekaligus DPR.
"Pemerintah ke depan harus bicara bersama DPR, bukan hanya kehendak dari pemerintah karena ini keputusan politik ya kalau namanya UU," jelas Anggawira saat ditemui di acara Repnas National Conference, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
Sekretaris jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menyatakan dari sisi pebisnis, kenaikan PPN menjadi 12% bukanlah permasalahan apabila diikuti dengan insentif dari pemerintah untuk dunia bisnis.
Pengusaha, klaimnya, akan mengikuti keputusan pemerintah Prabowo ke depan. Hanya saja, Anggawira meminta setiap pihak bersabar ihwal kepastian tarif PPN.
"Makanya kalau memang ini, kita tunggu nanti apakah ada revisi, kalau ada revisi berarti ada perubahan dalam tarif PPN ya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- Bulan Bahasa, MAN 3 Bantul Luncurkan 23 Buku Karya Siswa
Advertisement
Advertisement






















 
            
