Advertisement

Sempat Dihalangi Warga, Empat Terduga Pelaku Tawuran Diringkus Polisi, Begini Kronologinya

Newswire
Sabtu, 02 November 2024 - 06:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Sempat Dihalangi Warga, Empat Terduga Pelaku Tawuran Diringkus Polisi, Begini Kronologinya Ilustrasi tawuran. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Empat orang terduga pelaku tawuran di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2024) ditangkat Tim Presisi Polda Metro Jaya (TPP). Proses penangkapan sempat dihadang warga.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan saat dilakukan proses pengamanan terhadap para pelaku ini, ada perlawanan yang dilakukan oleh beberapa warga. Mereka melarang pihak kepolisian untuk membawa keluarga mereka dari TKP ke kantor polisi.

Advertisement

"Dari empat orang terduga pelaku tawuran itu, satu di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka," ucap Donny kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Selanjutnya, kata Donny, melalui upaya persuasif kepolisian, sejumlah warga yang sempat memberikan perlawanan akhirnya berdamai dan membiarkan para terduga pelaku dibawa kepolisian menuju Polsek Tambora.

BACA JUGA: Belasan Anggota Geng Remaja Boyolali Ditangkap Polisi, Ngeluruk ke Semarang untuk Tawuran

"Saat ini ada empat orang yang diserahkan oleh tim TPP kepada penyidik Polsek Tambora beserta empat buah sajam, bentuknya celurit ataupun golok dan satu buah kendaraan roda dua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa setelah memeriksa empat terduga pelaku, polisi sementara menetapkan satu orang tersangka dalam tawuran tersebut.

"Ditetapkan satu orang tersangka karena cukup bukti bahwa yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam. Yang tiga lainnya masih berstatus saksi, karena pada saat pendalaman belum ditemukan cukup bukti terkait dengan sajam yang diserahkan oleh tim TPP," ungkapnya.

Tersangka yang belum dibeberkan inisialnya tersebut disangkakan dengan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal penjara 12 tahun.

Donny juga memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terluka akibat perlawanan warga. "Untuk anggota sendiri, dari hasil klarifikasi kami kepada personel yang mengamankan, tidak ada yang terluka ataupun dianiaya atau dipukul oleh massa," imbuh Donny.

Dipicu petasan

Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa tawuran itu berawal dari warga Grogol Petamburan yang meledakkan petasan ke arah warga Kalianyar, Tambora.

"Karena adanya kegiatan tersebut mungkin panas ya, provokasi, akhirnya berkumpul. Akhirnya setelah mungkin cukup banyak massa, pecah tawuran itu," tuturnya.

Donny mengaku bahwa setiap hari, anggota Polsek Tambora, Polsek Gambir dan Polsek Grogol Petamburan secara bergantian menjaga lokasi yang rawan tawuran itu, yakni Kalianyar.

"(Ketika) terjadi tawuran itu, tim TPP datang. Jadi dari menurut keterangan dari tim TPP, mereka mendapatkan informasi dari kegiatan 'patroli cyber' yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ungkap Donny.

Kedatangan TPP itu kemudian sekalian membubarkan tawuran dan menangkap sejumlah pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gamelan: Problematika, Ekosistem, dan Kemajuan Kebudayaan

Jogja
| Rabu, 04 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement