Advertisement
Israel Larang UNRWA di Palestina, WHO: Tidak Bisa Ditoleransi
Advertisement
Harianjogja.com, JENEWA—Badan Kesehatan Dunia atau WHO memperingatkan bahwa larangan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) akan menimbulkan "dampak yang menghancurkan" karena badan tersebut merupakan "penyelamat hidup yang tak tergantikan."
"UNRWA merupakan penyelamat hidup yang tak tergantikan bagi rakyat Palestina. Dan mereka sudah beroperasi selama tujuh dekade terakhir," kata Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus di X pada Senin (28/10) malam.
Advertisement
"Keputusan Parlemen Israel hari ini yang melarang UNRWA dari usahanya menyelamatkan nyawa dan melindungi kesehatan atas nama jutaan warga Palestina akan menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan. Ini tidak bisa ditoleransi," kata Tedros.
Dia menekankan bahwa hal itu melanggar kewajiban dan tanggung jawab Israel, dan mengancam nyawa serta kesehatan semua orang yang bergantung pada UNRWA.
BACA JUGA: Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
Meski ada keberatan dari seluruh dunia, anggota parlemen Israel pada Senin mengesahkan rancangan undang-undang 92-10, yang melarang UNRWA bekerja di Israel dan wilayah pendudukan.
Israel menuding karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023. Namun, UNRWA membantah tudingan tersebut.
Sejak saat itu, Israel telah menewaskan lebih dari 43 ribu orang di Gaza dan menciptakan kondisi seperti kelaparan di seluruh wilayah yang diblokade.
Undang-undang tersebut, yang akan berlaku dalam tiga bulan mendatang, akan mengakhiri kontak antara UNRWA dan pejabat Israel, mencegah badan itu memberikan dukungan penyelamatan nyawa bagi warga Palestina di seluruh Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Badan itu didirikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember 1949 untuk melaksanakan program bantuan dan pekerjaan bagi para pengungsi Palestina.
UNRWA mulai beroperasi pada 1 Mei 1950.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara - Anadolu
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Kronologi Kasusnya
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
Advertisement
Pengendalian Miras Kulonprogo, Instruksi Bupati Tengah Dibikin Mengatur Pengiriman Online
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pastikan Kesehatan Masyarakat Manokwari, Ini yang Dilakukan PAFI Manokwari
- PAFI Kabupaten Mojokerto Gencarkan Edukasi Soal Obat yang Benar dan Aman
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Dana Desa Bakal Diawasi, Komisi V DPR Mendukung Kementerian Desa
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Sampah Plastik Bisa Jadi Bahan Bakar untuk Alat Mesin Pertanian, Ini Kata BRIN
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
Advertisement
Advertisement