Golkar Ungkap Perolehan 8 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Berkat Lobi Bahlil
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Politisi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan partainya mendapatkan jatah delapan kursi menteri di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto karena lobi-lobi politik yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
"Pak Bahlil dengan kemampuan beliau melakukan lobi berhasil meyakinkan para mitra-mitra koalisi dan khususnya Presiden untuk menempatkan kader-kader Golkar dengan jumlah yang cukup signifikan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Advertisement
Hal itu disampaikannya ketika dikonfirmasi perihal pernyataan Bahlil yang menyebut Partai Golkar mendapatkan jatah delapan kursi menteri di Kabinet Merah Putih karena "tukar guling" dengan memberikan jatah kursi Ketua MPR RI kepada Partai Gerindra.
Pernyataan Bahlil tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Hari Ulang Tahun Ke-60 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (21/10).
Menurut dia, pemberian jatah kursi Ketua MPR RI dari Partai Golkar yang pada periode sebelumnya dijabat oleh Bambang Soesatyo kepada Partai Gerindra hingga dijabat oleh Ahmad Muzani telah melalui suatu konsensus.
"Nah karena sudah terjadi, saya buka semuanya saja," kata Bahlil.
Diketahui, delapan kader Partai Golkar yang duduk sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih, yakni:
1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
2. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
3. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia
4. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
5. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid
6. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji
7. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurahman
8. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Mary Jane Masih Ditahan, Begini Penjelasannya
- Indonesia Promosikan Desain Paspor Merah Putih di Simposium ICAO
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
Advertisement
Advertisement