Advertisement
Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
Suasana pemusnahan pakaian, sepatu dan tas ilegal di Batam, Senin (3/4/2023). ANTARA - HO/KemenKopUKM. Bisnis.com,
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebagian besar pakaian bekas impor ilegal yang masuk dan ditindak pemerintah diduga berasal dari Jepang, China, dan Korea Selatan.
Seperti diberitakan Bisnis, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menindak barang impor ilegal, termasuk produk pakaian bekas dalam karung (balpres) sebanyak 21.054 bal selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo—Gibran.
Advertisement
Nilainya mencapai Rp120,65 miliar. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan asal barang pakaian bekas (balpres) yang ditindak tersebut masuk melalui jalur tidak resmi dan didistribusikan ke pasar lokal tanpa izin impor.
Adapun, hasil pemeriksaan menunjukkan penanggungjawab barang balpres asal impor ilegal tersebut bukan merupakan importir. “Asal barang pakaian bekas [balpres] yang ditindak diduga sebagian besar berasal dari negara Korea, Jepang, dan China,” kata Moga kepada Bisnis, dikutip Minggu (2/11/2025).
BACA JUGA
Lebih lanjut, Moga menyatakan pemerintah telah mengenakan sanksi berupa penutupan lokasi usaha, sebagaimana diatur dalam Pasal 424 jo Pasal 428 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kemudian, sambungnya, terhadap barang tersebut telah diberikan perintah pemusnahan barang berdasarkan Pasal 87 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Sehingga penanggungjawab barang melaksanakan pemusnahan atas barang balpres ilegal tersebut atas biaya sendiri dengan disaksikan oleh petugas pengawas,” lanjutnya.
Moga menambahkan selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo—Gibran, sebagian besar barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia berisi pakaian jadi bekas yang diselundupkan dan dijual di pasar domestik.
“Barang impor ilegal yang beredar di pasaran dapat merugikan pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM di dalam negeri yang memproduksi barang serupa,” terangnya.
Di sisi lain, Moga menyampaikan pemerintah telah melakukan larangan impor pakaian bekas yang diberlakukan sejak 2015 untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, serta kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Adapun untuk menekan masuknya pakaian bekas, Kemendag akan memperkuat pengawasan lintas instansi bersama aparat penegak hukum. Upaya ini juga didukung oleh desk penyelundupan nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Selain itu, perlu juga upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan pakaian bekas impor ilegal,” tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan perhitungan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), estimasi konservatif potensi kerugian negara akibat masuknya impor baju bekas ilegal berada di kisaran Rp600 miliar—Rp 1 triliun per tahun.
Estimasi ini merupakan industri berbasis metodologi trade-remedy, bukan klaim asumtif. Adapun, estimasi tersebut mengacu data penindakan Bea Cukai dan simulasi penerimaan fiskal.
Perinciannya, data penindakan Bea Cukai menunjukkan sekitar 21.000 bal pakaian bekas ilegal bernilai sekitar Rp120 miliar dalam satu tahun, serta umumnya barang yang tertangkap hanya di kisaran 10%–20% dari total arus masuk.
Sekretaris Jenderal API Andrew Purnama mengatakan peredaran baju bekas ilegal terhadap industri tekstil dan garmen berdampak dari hilir ke hulu, mulai dari garmen lokal yang kehilangan pesanan, pabrik kain menurunkan kapasitas, pemintal dan penenun mengurangi jam kerja, hingga turunnya permintaan industri serat dan benang.
Andrew mengungkap, berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2024, industri tekstil dan garmen menyerap lebih dari 3,9 juta pekerja. “Jadi ketika utilitas pabrik turun, yang terdampak bukan hanya pabrik, tetapi pendapatan rumah tangga para pekerja,” kata Andrew kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).
Di sisi lain, dia juga menyoroti budaya thrifting di Indonesia yang saat ini bergeser. Dia mengungkap, di negara lain, thrifting adalah kegiatan sosial untuk mereka yang benar-benar tidak mampu membeli baju baru, bahkan banyak yang berbasis charity alias sangat rendah atau gratis.
Namun di Indonesia, sambung Andrew, thrifting justru berubah menjadi tren bagi konsumen yang sebenarnya mempunyai daya beli. Dia menyebut kondisi ini membuat produk lokal semakin tersisih.
Padahal, dia menerangkan pakaian yang diproduksi oleh industri kecil menengah (IKM) lokal masih sangat terjangkau, yakni di kisaran Rp50.000–Rp200.000.
“Membeli produk lokal berarti menghidupkan pekerja lokal. Kita bisa membeli ponsel belasan juta, tetapi sering merasa keberatan membeli baju lokal di bawah Rp100.000–Rp200.000, pola pikir ini yang perlu diubah,” tambahnya.
API menilai pemerintah perlu memperbaiki sederet kebijakan untuk mencegah masuknya impor baju bekas ilegal. Pertama, di hulu (perbatasan), yakni dengan memperkuat pengawasan dan memutus jalur importir besar, bukan hanya razia di pasar.
Kedua, konsistensi regulasi. API meminta agar pemerintah memastikan implementasi Permendag 17/2025 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/2025 (Permenperin 27/2025) berjalan stabil. Ketiga, dampak sosial.
Andrew menyarankan agar pedagang thrift kecil harus dibina, bukan dipidanakan. Serta keempat, melalui edukasi publik dengan mengembalikan makna thrifting sebagai kegiatan sosial, bukan gaya hidup bagi yang mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Puji K-Pop di Hadapan Presiden Korsel Lee Jae-myung
- BLACKPINK Buka Konser GBK dengan Euforia dan Kembang Api
- Peneliti Jepang: Keju Bisa Bantu Lindungi Otak dari Demensia
- DIY Jadi Magnet Baru Klub Super League untuk Pemusatan Latihan
- Aveta Hotel Malioboro Rayakan HUT ke-6 dengan Pameran Seni Difabel
- Polisi Ungkap Rantai Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo
- Prabowo Rampungkan Agenda APEC dan Tiba di Jakarta Sabtu Malam
Advertisement
Advertisement



