Advertisement

Muncul Petisi Penolakan Kelulusan Sidang Promosi Doktoralnya, Bahlil Bilang Begini

Afiffah Rahmah Nurdifa
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Muncul Petisi Penolakan Kelulusan Sidang Promosi Doktoralnya, Bahlil Bilang Begini Bahlil Lahadalia. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pada sidang promosi doktoral di Universitas Indonesia dengan predikat cumlaude dipertanyakan bahkan mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Terkait dengan hal itu, Bahlil mengaku belum mengetahui. Akan tetapi Bahlil memastikan bahwa dia melewati mekanisme sebagai mahasiswa program S3 selama 4 semester atau 2 tahun. 

Advertisement

"Saya enggak tahu ya, itu urusan internal kampus, tanya saja UI. Tetapi saya kuliah itu aturan itu mengatakan bahwa minimal S3 itu, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Saya kuliah, datang, konsultasi, seminar, semuanya datang," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/10/2024). 

Setelah meraih gelar tersebut, muncul petisi untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Bahlil yang ditandatangani oleh alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). 

Berdasarkan situs change.org, petisi berjudul Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik' telah ditandatangani oleh 4.194 orang per pukul 18.30 WIB pada Jumat. 

BACA JUGA: Mahasiswa Doktoral UGM Meneliti Pengelolaan Limbah Cair Lewat Mikroalga

Dalam surat yang beredar disebutkan sejumlah kejanggalan proses studi yang ditempuh Bahlil dalam menyelesaiakan studi doktoralnya. Mereka menyebut bahwa studi yang dilakukan Bahlil kurang dari 2 tahun. 

"Menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari 2 tahun jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi," tulis pernyataan dalam surat edaran tersebut.

Tak hanya itu, publikasi di jurnal predator dinilai menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan disebut telah merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka.

Oleh karena itu, alumni FISIP UI mendesak Universitas Indonesia untuk melakukan audit akademik dan mengkaji ulang semua publikasi yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia guna memastikan kepatuhan terhadap standar akademik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Tanam Padi di DIY Diprediksi Dimulai Oktober dan November 2024

Jogja
| Jum'at, 18 Oktober 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement