Advertisement

Promo November

Kejar Target Universal Coverage 40 Persen, BPJamsostek Bakal Optimalisasi Ekosistem Kalurahan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 09 Oktober 2024 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejar Target Universal Coverage 40 Persen, BPJamsostek Bakal Optimalisasi Ekosistem Kalurahan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Arya Nugrahadi menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris, di Ghriya Sembada Kaliurang, Sleman, Selasa (8/10 - 2024). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 40% tenagakerja di DIY sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mencapai universal coverage tersebut Pemda DIY dan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta akan mengoptimalkan kepesertaan dari ekosistem kalurahan. 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Isnavodiar Jatmiko mengatakan sejauh ini progres kepesertaan BPJamsostek di DIY terus meningkat. Pihaknya mencatat jumlah pekerja di DIY yang terkaver program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 34% dari populasi angkatan kerja. Capaian tersebut menyebabkan DIY termasuk 5 besar terbaik secara nasional. Hal ini tidak lepas dari besarnya potensi kepesertaan dari sektor pekerja mandiri di wilayah DIY. 

Advertisement

“Kita sudah pada jalur yang benar. Yakni dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Harus dipahami bahwa jaminan sosial ini amanat undang-undang. Artinya ini gawenya pemerintah. Kami pelaksananya," katanya di sela-sela Rapat Koordinasi dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kota se DIY di Ghiya Sembada Kaliurang, Selasa (8/10/2024). 

Jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari segmen pekerja sudah terpenuhi dan semua sudah menjadi peserta, lanjutnya, maka yang perlu didorong saat ini dari kepesertaan segmen mandiri. "Memang beda. Kalau pekerja formal, kami bisa menggunakan cara-cara kepatuhan. Kalau pekerja informal kan gak bisa. Kami harus lebih meningkatkan kepedulian dan inovasi,” tambah Iko panggilan akrab Jatmiko.

Dia mengatakan akan terus berkomitmen bersama Pemda DIY dalam membantu kesejahteraan masyarakat di DIY melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan akan terus membantu pemerintah dalam mensejahterakan dan mempersiapkan hari tua. Tentu, dengan proses yang cepat, mudah, nyaman dan tepat sasaran.

"Saat masyarakat memasuki hari tua, hal itu tidak akan lagi menjadi momen yang menakutkan karena sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mempersiapkan itu. Sehingga siap menghadapi masa tua dengan senyuman,” ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Arya Nugrahadi mengatakan, kepedulian dan inovasi menjadi kunci untuk memperluas jangkauan kepesertaan BPJamsostek. Semua pihak, baik pemerintah maupun BPJamsostek harus bau membahu guna mendorong perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.

“Kepedulian dan inovasi kuncinya. Juga keteladanan. Kita ada program gandeng gendhong. Maka aparatur pemerintahan harus memberi contoh menggendong tetangga kanan kiri dan keluarga terdekat agar masuk kepesertaan BPJamsostek," katanya

"Demikian pula dengan rekan-rekan dari BPJamsostek sendiri harus melakukannya. Dalam radius 5 kilometer dari kantor BPJS Ketenagakerjaan, jangan sampai ada yang terlewat dalam arti belum menjadi peserta. Wajib clear, gak boleh terlewat,” tambah Arya.

Ekosistem Kalurahan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jogja Rudi Susanto menambahkan, pihaknya optimistis dapat target kepesertaan menjadi 40 persen tahun ini. Dia sangat mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang telah banyak memfasilitasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Keberpihakan dan dukungan ini, kata Rudi, diwujudkan dalam lahirnya peraturan di daerah baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. “Saat ini masih penyusunan Peraturan Gubernur yang akan mendukung universal coverage Jamsostek. Setelah itu mungkin diikuti dengan peraturan di tingkat kabupaten dan kota. Kita optimis munculnya aturan jni akan mendorong perluasan kepesertaan secara lebih masif,” katanya.

Rudi mengakui, DIY masih memiliki PR untuk kepesertaan dari pekerja mandiri. Termasuk dalam segmen ini, adalah para pekerja rentan. Hal ini, lantaran DIY didominasi oleh para pelaku UMKM dan pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kalau untuk pekerja penerima upah boleh dikatakan sudah mayoritas dan sudah selesai ya. Kita akan lebih fokus ke pekerja mandiri dan pekerja rentan. Perlu effort, tapi dengan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah hingga ke aparatur di tingkat desa atau kalurahan, harapan kami bisa lebih cepat tercapai,” katanya.

Dikatakan Rudi, hingga saat ini semesta coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY, mencapai 614.371 orang. Terdiri dari tenaga kerja penerima upah (PU) sebanyak 410.248 orang, pekerja bukan penerima upah (BPU) 98.724 orang dan Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 105.399 orang. 

Adapun pembayaran klaim yang dilakukan hingga September 2024 mencapai Rp 684,5 miliar. Dengan perincian untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 602,4 miliar, klaim Jaminan Kematian (JKM) Rp 32,7 miliar, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 28,8 miliar, Klaim Jaminan Pensiun (JP) Rp 18,8 miliar dan Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 1,9 miliar.

“Untuk manfaat tambahan lain berupa beasiswa JKK kami sudah membayarkan sebanyak Rp 328 juta untuk 104 kasus dan beasiswa JKM senilai Rp 5,7 miliar untuk 1.233 kasus,” pungkas Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement