Advertisement

Kejar Target Universal Coverage 40 Persen, BPJamsostek Bakal Optimalisasi Ekosistem Kalurahan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 09 Oktober 2024 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejar Target Universal Coverage 40 Persen, BPJamsostek Bakal Optimalisasi Ekosistem Kalurahan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Arya Nugrahadi menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris, Selasa (8/10 - 2024). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Untuk mencapai target universal coverage 40 persen di DIY, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Jogja akan mengoptimalkan kepesertaan di ekosistem kalurahan. 

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Isnavodiar Jatmiko mengatakan sejauh ini progres kepesertaan BPJamsostek di DIY terus meningkat. Pihaknya mencatat jumlah pekerja di DIY yang terkaver program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 34 persen dari populasi angkatan kerja. Capaian tersebut menyebabkan DIY masuk 5 besar terbaik secara nasional. Hal ini tidak lepas dari besarnya potensi kepesertaan dari sektor pekerja mandiri di DIY. 

Advertisement

“Kita sudah pada jalur yang benar. Yakni dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Harus dipahami bahwa jaminan sosial ini amanat undang-undang. Artinya ini gawenya pemerintah. Kami pelaksananya," katanya melalui keterangan persnya, Rabu (9/10/2024)

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Dibayangi Defisit, Salah Satunya Akibat Modus Fraud Klaim Jaminan Kematian

“Kalau untuk kepesertaan dari segmen pekerja sudah terpenuhi. Semua sudah masuk menjadi peserta. Yang perlu didorong memang yang dari kepesertaan mandiri ini. Memang beda. Kalau pekerja formal, kami bisa menggunakan cara-cara kepatuhan. Kalau pekerja informal kan gak bisa. Kami harus lebih meningkatkan kepedulian dan inovasi,” kata Iko panggilan akrab Jatmiko.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Arya Nugrahadi mengatakan, kepedulian dan inovasi menjadi kunci untuk memperluas jangkauan kepesertaan BPJamsostek. Semua pihak, baik pemerintah maupun BPJamsostek harus bau membahu guna mendorong perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.

“Kepedulian dan inovasi kuncinya. Juga keteladanan. Kita ada program gandeng gendhong. Maka aparatur pemerintahan harus memberi contoh menggendong tetangga kanan kiri dan keluarga terdekat agar masuk kepesertaan BPJamsostek," katanya

"Demikian pula dengan rekan-rekan dari BPJamsostek sendiri harus melakukannya. Dalam radius 5 kilometer dari kantor BPJS Ketenagakerjaan, jangan sampai ada yang terlewat dalam arti belum menjadi peserta. Wajib clear, gak boleh terlewat,” tambah Arya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jogja Rudi Susanto menambahkan, pihaknya optimistis dapat target kepesertaan menjadi 40 persen tahun jni. Dia sangat mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang telah banyak memfasilitasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Keberpihakan dan dukungan ini, kata Rudi, diwujudkan dalam lahirnya peraturan di daerah baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. “Saat ini masih penyusunan Peraturan Gubernur yang akan mendukung universal coverage Jamsostek. Setelah itu mungkin diikuti dengan peraturan di tingkat kabupaten dan kota. Kita optimis munculnya aturan jni akan mendorong perluasan kepesertaan secara lebih masif,” katanya.

Rudi mengakui, DIY masih memiliki PR untuk kepesertaan dari pekerja mandiri. Termasuk dalam segmen ini, adalah para pekerja rentan. Hal ini, lantaran DIY didominasi oleh para pelaku UMKM dan pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kalau untuk pekerja penerima upah boleh dikatakan sudah mayoritas dan sudah selesai ya. Kita akan lebih fokus ke pekerja mandiri dan pekerja rentan. Perlu effort, tapi dengan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah hingga ke aparatur di tingkat desa atau kalurahan, harapan kami bisa lebih cepat tercapai,” katanya.

Dikatakan Rudi, hingga saat ini semesta coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY, mencapai 614.371 orang. Terdiri dari tenaga kerja PU sebanyak 410.248 orang, BPU 98.724 orang dan Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 105.399 orang. Sedangkan pembayaran klaim hingga September 2024, mencapai Rp 684,5 miliar. Dengan perincian untuk klaim JHT sebesar Rp 602,4 miliar, Klaim JKM Rp 32,7 miliar, Klaim JKK Rp 28,8 miliar, Klaim JP Rp 18,8 miliar dan Klaim JKP sebesar Rp 1,9 miliar.

“Untuk manfaat tambahan lain berupa beasiswa JKK kami sudah membayarkan sebanyak Rp 328 juta untuk 104 kasus dan beasiswa JKM senilai Rp 5,7 miliar untuk 1.233 kasus,” pungkas Rudi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Meski Dilarang, Warga Bantul Ada yang Masih Pelihara Ikan Invasif, Berikut Daftar Sanksinya!

Bantul
| Rabu, 09 Oktober 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement