Advertisement
Peringati Setahun Agresi Israel ke Palestina, Sekjen PBB Serukan Perdamaian di Timur Tengah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyerukan perdamaian di Timur Tengah saat memperingati satu tahun konflik Gaza, yang meletus sejak 7 Oktober 2023 silam.
"Hari ini menandai satu tahun sejak peristiwa mengerikan pada 7 Oktober ketika Hamas melancarkan serangan teror skala besar ke Israel yang menewaskan lebih dari 1.250 warga Israel dan warga negara asing, termasuk anak-anak dan perempuan," kata Guterres dalam pesan video tersebut dikutip Selasa (8/10/2024)
Advertisement
Lebih dari 250 orang diculik dan dibawa ke Gaza, termasuk banyak perempuan dan anak-anak, katanya.
"Ini merupakan hari bagi komunitas global untuk mengulangi dengan suara lantang kecaman kita terhadap tindakan keji Hamas, termasuk penyanderaan," ujar kepala PBB itu, sembari menyatakan solidaritasnya terhadap para korban dan orang-orang yang mereka kasihi serta menuntut pembebasan semua sandera dengan segera dan tanpa syarat.
Guterres mengungkapkan bahwa sejak 7 Oktober 2023, gelombang kekerasan dan pertumpahan darah yang mengerikan telah meletus, dan perang terus menghancurkan kehidupan dan menimbulkan penderitaan kemanusiaan yang mendalam bagi warga Palestina di Gaza, dan sekarang rakyat Lebanon.
"Ini saatnya membebaskan para sandera. Saatnya membungkam senjata. Saatnya menghentikan penderitaan yang telah melanda kawasan ini. Waktunya untuk perdamaian, hukum internasional, dan keadilan," ujarnya, seraya menambahkan bahwa PBB berkomitmen penuh untuk mencapai tujuan-tujuan ini.
"Dan janganlah kita pernah berhenti berupaya untuk mencapai solusi yang berkelanjutan bagi konflik, sehingga Israel, Palestina, dan semua negara lain di kawasan ini pada akhirnya dapat hidup dengan damai dan bermartabat serta saling menghormati satu sama lain," ujar Guterres.
Dalam sebuah pesan terpisah untuk memperingati satu tahun sejak serangan pada 7 Oktober 2023, Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang menekankan perlunya gencatan senjata sesegera mungkin, pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta kembali berdialog dengan tujuan untuk menemukan solusi diplomatik atas konflik di kawasan ini.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa penderitaan manusia harus diakhiri, dan harus berakhir sekarang juga," ujarnya.
"Tidak ada perdamaian berkelanjutan yang dapat dicapai secara militer," ujar Yang.
"Hanya dengan solusi dua negara, berdasarkan Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi-resolusi PBB terkait, yang dapat menjamin perdamaian dan keamanan yang langgeng bagi rakyat Israel dan Palestina, dan bahkan bagi seluruh kawasan ini." katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Balik Tragedi Rangkaian Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
- Wapres Gibran Dijadwalkan Dampingi Presiden Prabowo di Kongres PSI
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
Advertisement
Advertisement