Advertisement
KPK Panggil Mantan Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Kapal Patroli Cepat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan direktur jenderal Bea Cukai sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat (fast patrol boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun anggaran 2013—2015.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 atas nama HP dan AK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut informasi yang dihimpun kedua eks dirjen Bea Cukai tersebut adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2011—2015 Agung Kuswandono dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2015 Heru Pambudi. Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Konstruksi perkara tersebut berawal pada bulan November 2012. Saat itu Sekretaris Jenderal Ditjen Bea dan Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat, yaitu FPB 28 meter, 38 meter, dan 60 meter.
Setelah pengumuman lelang, pihak PPK menandatangani kontrak untuk konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pembangunan kapal patroli cepat dengan nilai total Rp1,12 triliun.
Dalam pelaksanaan pengadaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum pada pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
Setelah uji coba kecepatan 16 kapal patroli cepat tersebut, tidak dapat mencapai kecepatan sesuai dengan ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi dual class seperti yang dipersyaratkan dikontrak.
Meskipun saat uji coba kecepatan 16 kapal tersebut tidak memenuhi syarat, pihak Ditjen Bea dan Cukai tetap menerima dan menindaklanjuti dengan pembayaran. Diduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan 16 kapal patroli cepat ini sekitar Rp117,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBM Shell Turun Harga Mulai 1 Oktober 2024, Cek Daftarnya!
- Jokowi dan Istri Tercatat dalam DPT Solo pada Pilkada 2024
- RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Masuk Prolegnas 2024-2029
- Masih Lahan Kosong, Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Masuk Tahap Kajian Ulang
- Wacana Subsidi BBM Cs Diubah Jadi BLT, Ini Untung Ruginya
Advertisement
Jogja Alami Kenaikan Inflasi Tahunan, Ini Komoditas Pemicunya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Rahasia Keselamatan Berkendara Ala Anak Muda di Seminar AHM Slow Down, Life Up
- Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemerintah Susun IPKK
- KPU Sediakan Hotel Bintang 5 bagi Caleg DPR dan DPD yang Dilantik Besok
- Wamendagri John Wempi Mundur dari Kabinet Jokowi, Segini Sisa Kader PDIP di Istana
- Dua Kader PKB, Mendes PDTT dan Menaker Mundur dari Kabinet Jokowi
- Influencer yang Promosikan Kosmetik Ilegal Bakal Disanksi Tegas
- Penyelidikan Kasus Wakil Ketua KPK Alex Marwata oleh Polisi, Ini Tanggapan Lembaga Antirasuah
Advertisement
Advertisement