Advertisement

Promo November

Politikus Gerindra Kritik Hakim Lakukan Aksi Cuti Massal, Ini Alasannya

Newswire
Senin, 30 September 2024 - 14:02 WIB
Sunartono
Politikus Gerindra Kritik Hakim Lakukan Aksi Cuti Massal, Ini Alasannya Ilustrasi hukuman (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan para hakim tidak perlu melakukan aksi cuti massal guna memprotes terkait dengan kesejahteraan hidup yang kurang mendapat perhatian dari Pemerintah. Menurut dia, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus "mogok" kerja secara serentak.

"Sebaiknya hakim menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi-aksi seperti itu. Setahu saya bahwa Ketua Komisi Yudisial [KY] itu juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Advertisement

BACA JUGA : Soal Pejabat yang Ikut Kampanye, Ini Aturan yang Harus Dipenuhi

Terkait dengan taraf kesejahteraan hakim tersebut, lanjut dia, sejumlah usulan akan berusaha diwujudkan oleh pemerintahan berikutnya. "Sudah menyampaikan beberapa usulan-usulan, insyaallah nanti akan direalisasikan pada saat pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang," ujar politikus Gerindra tersebut.

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar cuti massal sebagai respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir. Mereka mengeklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah.

Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi, serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara. Berdasarkan keterangan Solidaritas Hakim Indonesia, aksi cuti bersama itu digelar melalui tiga rencana.

Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi. Kedua, hakim akan mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.

Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7—11 Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement