Advertisement
Politikus Gerindra Kritik Hakim Lakukan Aksi Cuti Massal, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan para hakim tidak perlu melakukan aksi cuti massal guna memprotes terkait dengan kesejahteraan hidup yang kurang mendapat perhatian dari Pemerintah. Menurut dia, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus "mogok" kerja secara serentak.
"Sebaiknya hakim menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi-aksi seperti itu. Setahu saya bahwa Ketua Komisi Yudisial [KY] itu juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Advertisement
BACA JUGA : Soal Pejabat yang Ikut Kampanye, Ini Aturan yang Harus Dipenuhi
Terkait dengan taraf kesejahteraan hakim tersebut, lanjut dia, sejumlah usulan akan berusaha diwujudkan oleh pemerintahan berikutnya. "Sudah menyampaikan beberapa usulan-usulan, insyaallah nanti akan direalisasikan pada saat pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang," ujar politikus Gerindra tersebut.
Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar cuti massal sebagai respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir. Mereka mengeklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah.
Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi, serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara. Berdasarkan keterangan Solidaritas Hakim Indonesia, aksi cuti bersama itu digelar melalui tiga rencana.
Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi. Kedua, hakim akan mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.
Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7—11 Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Masuk Prolegnas 2024-2029
- Masih Lahan Kosong, Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Masuk Tahap Kajian Ulang
- Wacana Subsidi BBM Cs Diubah Jadi BLT, Ini Untung Ruginya
- AS Keluarkan Travel Warning ke Lebanon dan Meminta Warganya Keluar dari Beirut
- Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
Advertisement
Tunggu Izin Kraton Jogja, Gumuk Pasir Parangtritis Segera Dipasang Patok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Berharap Martabat Gus Dur Dipulihkan, Buku Terkait TAP MPR Diminta Ditarik
- Gara-gara Viral di Medsos, Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Kemang Akan Dipanggil Polisi
- Dirjen HAM Kemenkumham Kecam Pembubaran Paksa Forum Diskusi Diaspora
- Pakar Lintas Negara Dihadirkan Bahas Makan Siang Gratis di Sekolah
- Menlu Retno Marsudi Merespons Keras Tewasnya Pimpinan Hizbullah Akibat Serangan Israel
- Ini Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran dan Perusakan Aktivitas Diskusi Diaspora Kemang
- Kiai Tebuireng: Warga NU Harus Merawat Semangat Juang Hasyim Asy'ari
Advertisement
Advertisement