Advertisement
Politikus Gerindra Kritik Hakim Lakukan Aksi Cuti Massal, Ini Alasannya
Ilustrasi hukuman (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan para hakim tidak perlu melakukan aksi cuti massal guna memprotes terkait dengan kesejahteraan hidup yang kurang mendapat perhatian dari Pemerintah. Menurut dia, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus "mogok" kerja secara serentak.
"Sebaiknya hakim menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi-aksi seperti itu. Setahu saya bahwa Ketua Komisi Yudisial [KY] itu juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Advertisement
BACA JUGA : Soal Pejabat yang Ikut Kampanye, Ini Aturan yang Harus Dipenuhi
Terkait dengan taraf kesejahteraan hakim tersebut, lanjut dia, sejumlah usulan akan berusaha diwujudkan oleh pemerintahan berikutnya. "Sudah menyampaikan beberapa usulan-usulan, insyaallah nanti akan direalisasikan pada saat pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang," ujar politikus Gerindra tersebut.
Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar cuti massal sebagai respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir. Mereka mengeklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah.
Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi, serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara. Berdasarkan keterangan Solidaritas Hakim Indonesia, aksi cuti bersama itu digelar melalui tiga rencana.
Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi. Kedua, hakim akan mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.
Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7—11 Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bayi Korban Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Meninggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul Dilakukan Bertahap
- Penetapan UMK Gunungkidul 2026 Masih Tunggu Juknis Pusat
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 13 Nov 2025, dari Kutoarjo ke Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 13 November 2025
Advertisement
Advertisement




