Advertisement

Bawaslu Sebut Masyarakat Harus Tahu Boleh Nyoblos Kotak Kosong di Pilkada

Newswire
Senin, 30 September 2024 - 12:07 WIB
Maya Herawati
Bawaslu Sebut Masyarakat Harus Tahu Boleh Nyoblos Kotak Kosong di Pilkada Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah wilayah di Indonesia bakal menggelar pilkada dengan jumlah satu pasang calon saja. Artinya pasangan calon akan melawan kotak kosong di hari pemilihan. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pemilih diperbolehkan mencoblos kotak kosong dan bahkan mengampanyekannya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berkampanye kolom/kotak kosong diperbolehkan asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Advertisement

Rahmat Bagja meminta pengawas pemilu untuk menyosialisasikan aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PKPU Kampanye Pilkada).

"Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. Masyarakat bisa pilih yang paslon itu atau juga bisa memilih kolom kosong itu," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Menurut dia, fenomena satu paslon melawan kotak/kolom kosong itu berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA: Diserang Israel, Ribuan Warga Lebanon Eksodus ke Suriah

Oleh karena itu, lanjut Bagja, fenomena kotak/kolom kosong dalam pemilihan tidak boleh dinafikan. Fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.

Bagja menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang. Maka dari itu, dia meminta pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat.

Selain itu, dia meminta pengawas pemilu untuk berani menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan.

Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

"Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gamelan: Problematika, Ekosistem, dan Kemajuan Kebudayaan

Jogja
| Rabu, 04 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement