Advertisement
Bawaslu Sebut Masyarakat Harus Tahu Boleh Nyoblos Kotak Kosong di Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah wilayah di Indonesia bakal menggelar pilkada dengan jumlah satu pasang calon saja. Artinya pasangan calon akan melawan kotak kosong di hari pemilihan. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pemilih diperbolehkan mencoblos kotak kosong dan bahkan mengampanyekannya.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berkampanye kolom/kotak kosong diperbolehkan asal tidak menggunakan fasilitas negara.
Advertisement
Rahmat Bagja meminta pengawas pemilu untuk menyosialisasikan aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PKPU Kampanye Pilkada).
"Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. Masyarakat bisa pilih yang paslon itu atau juga bisa memilih kolom kosong itu," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Menurut dia, fenomena satu paslon melawan kotak/kolom kosong itu berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA: Diserang Israel, Ribuan Warga Lebanon Eksodus ke Suriah
Oleh karena itu, lanjut Bagja, fenomena kotak/kolom kosong dalam pemilihan tidak boleh dinafikan. Fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.
Bagja menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang. Maka dari itu, dia meminta pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat.
Selain itu, dia meminta pengawas pemilu untuk berani menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan.
Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
"Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Masuk Prolegnas 2024-2029
- Masih Lahan Kosong, Pembangunan Pusat Data Nasional di Bantam Masuk Tahap Kajian Ulang
- Wacana Subsidi BBM Cs Diubah Jadi BLT, Ini Untung Ruginya
- AS Keluarkan Travel Warning ke Lebanon dan Meminta Warganya Keluar dari Beirut
- Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
Advertisement
Sultan Jogja Minta Karang Taruna Jadi Pelopor Pengurangan Kemiskinan di Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Tuntaskan Sortir Kotak dan Bilik Suara, Beberapa Ditemukan Rusak
- 2 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Ditetapkan Tersangka
- PKB Sesalkan Tindakan KPU dan Bawaslu Terkait Penetapan Caleg Terpilih Sudah Dipecat Partai
- Mahasiswa UGM Lakukan Kajian Terhadap Festival Lima Gunung
- Gunung Semeru Erupsi Secara Beruntun Minggu Pagi
- Waspada! PDHI Ungkap Pergeseran Gejala Rabies, Ini Penjelasannya
- Sinta Nuriyah Kunjungi DPR, Terima Surat Penegasan Tak Berlakunya Ketetapan MPR Pemberhentian Gus Dur
Advertisement
Advertisement