Wacana TNI akan Membentuk Satuan Antariksa, Ini Tanggapan Pakar Pertahanan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— TNI Angkatan Udara bakal membentuk satuan antariksa dapat memperkuat TNI AU atau memperluas tugas dan kewenangan TNI AU.
Menurut Ahli Pertahanan Andi Widjajanto situasinya saat ini TNI Angkatan Udara telah menggunakan teknologi antariksa untuk mengendalikan alutsista-alutsistanya. “Secara de facto, sebetulnya TNI Angkatan Udara sudah berkaitan dengan space (antariksa), karena mau tidak mau pergerakan-pergerakan alutsista kita di semua matra harus mengandalkan satelit," katanya dikutip Jumat (27/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Presiden Jokowi Ajak Cucu Kunjungi Pameran Alutsista di Monas
"Ya pada akhirnya penguasaan space harus menjadi salah satu yang terintegrasi dengan angkatan kita,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Periode 2022–2023 itu saat menjadi pembicara dalam acara diskusi di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat, Jakarta, Kamis.
Penasihat senior Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) mengatakan sejauh ini beberapa negara membentuk angkatan atau matra tersendiri untuk antariksa (space force). Namun untuk situasi di Indonesia, arahnya kemungkinan untuk memperluas atau memperkuat TNI Angkatan Udara.
Beberapa negara yang saat ini telah membentuk matra tersendiri untuk antariksa, yaitu Amerika Serikat pada 2019 dan China pada 2024. Di China, matra keempatnya itu mencakup antariksa (aerospace force), siber (cyberspace force), informasi (information support force), dan logistik (logistics support force).
Sementara di AS, matra antariksanya merupakan peningkatan dari komando gabungan (air force space command). Di negara-negara lain, misalnya Perancis, Kolombia, Iran, Rusia, dan Spanyol, mereka memperluas kekuatan matra udaranya untuk mencakup wilayah antariksa.
Wacana membentuk satuan antariksa itu diungkap Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dalam amanatnya yang dibacakan saat seminar terkait satuan antariksa di Yogyakarta, Kamis.
Dalam amanatnya itu, Marsekal Tonny menyebut antariksa adalah masa depan pertahanan Indonesia. “Penguasaan ruang angkasa akan menjadi kunci kedaulatan nasional pada era modern ini," kata KSAU.
Oleh karena itu, dia menyebut berbagai persiapan untuk membentuk satuan antariksa perlu dimulai, termasuk di antaranya terkait penguasaan teknologi, peningkatan kompetensi dan kemampuan prajurit, serta investasi terhadap teknologi dan alutsista terkait keantariksaan.
Oleh karena itu, Tonny menyebut TNI AU terbuka untuk belajar dan berkolaborasi dengan negara lain demi mematangkan konsep satuan ruang angkasa yang akan dibangun.
"Kita juga harus belajar dari pengalaman negara yang lain yang telah lebih dulu membentuk satuan antariksa seperti Amerika, Australia dan Prancis untuk memahami insight, best practice untuk implementasi lebih lanjut di Indonesia," kata KSAU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement